BREAKING NEWS
Jumat, 07 November 2025

Tokoh Masyarakat Aceh H. Malik Raden Wakafkan Tanah 3.878 M² untuk Muhammadiyah Aceh Besar

T.Jamaluddin - Kamis, 18 September 2025 14:14 WIB
Tokoh Masyarakat Aceh H. Malik Raden Wakafkan Tanah 3.878 M² untuk Muhammadiyah Aceh Besar
Tokoh Masyarakat Aceh H. Malik Raden Wakafkan Tanah 3.878 M² untuk Muhammadiyah Aceh Besar (foto: t.jamaluddin/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH BESAR - Tokoh masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta, Bapak H. Malik Raden, secara resmi menandatangani ikrar wakaf tanah seluas 3.878 meter persegi kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar, Kamis (18/9), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bapak H. Malik Raden dengan Ketua PDM Aceh Besar Drs. Jufri Mahmud dan rombongan beberapa waktu lalu di Hotel POMA Lampriet, Banda Aceh.

Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Baca Juga:

Tanah wakaf yang berlokasi di Gampong Kayee Lee, Kecamatan Ingin Jaya, diserahkan berdasarkan sertifikat Hak Milik Nomor 21 Tahun 2000. Dalam penandatanganan tersebut, hadir Kepala KUA Ingin Jaya dan jajaran PDM Aceh Besar sebagai saksi resmi.

Dalam sambutannya, H. Malik Raden menyampaikan bahwa penyerahan wakaf ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan keumatan di kampung halamannya.

"Wakaf ini saya niatkan untuk kemaslahatan umat, khususnya bagi masyarakat Aceh Besar. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ujar H. Malik Raden.

Muhammadiyah Siap Kelola Amanah Wakaf

Tanah wakaf tersebut diterima langsung oleh Drs. Jufri Mahmud, selaku Ketua PDM Aceh Besar, yang kemudian akan menyerahkannya kepada Nazir Wakaf yang ditunjuk oleh Muhammadiyah untuk pengelolaan selanjutnya.

"Insya Allah, kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tanah ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberi manfaat luas bagi umat, sesuai prinsip wakaf," ujar Jufri.

Kepala KUA Kecamatan Ingin Jaya juga menyampaikan apresiasi atas penyerahan wakaf ini dan mendukung langkah kolaboratif antara tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan.

"Insya Allah ini amanah, dan kami berharap semakin banyak tokoh yang tergerak mengikuti langkah Bapak Malik Raden," katanya.

Penguatan Peran Wakaf dalam Pembangunan Keumatan

Penyerahan wakaf ini menjadi bukti nyata bagaimana sinergi antara tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan institusi negara dapat mendukung pembangunan sosial berbasis nilai-nilai Islam. Wakaf tanah seperti ini berpotensi besar untuk pengembangan fasilitas pendidikan, sosial, dan dakwah keumatan di masa depan.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru