Bandar Lampung– Penangkapan Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, bersama rekannya, membuka babak baru dalam polemik dugaan pemerasan yang menyeret namanya.
Alih-alih mengakui menerima "uang damai", Wahyudi justru mengungkap fakta lain: adanya tawaran dari pihak RSUDAM untuk membungkam aksi demonstrasi.Di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menegaskan dirinya tidak pernah meminta maupun menerima uang perdamaian. Pertemuan di Mall Boemi Kedaton pada 19 September 2025, kata Wahyudi, dilakukan atas undangan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
"Yang beredar seolah-olah saya memeras. Faktanya justru ada pihak rumah sakit yang bicara soal 'uang damai'. Saya menolak. Kalau ada uang yang dimasukkan ke mobil saya, itu bukan permintaan saya. Polisi harus jujur buka fakta ini," tegas Wahyudi.Pernyataan Wahyudi ini memicu respons keras dari LSM Pro Rakyat. Ketua Umum Aqrobin A.M bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah menilai kasus ini bukan sekadar persoalan LSM, tetapi pintu masuk untuk membongkar praktik sistematis di instansi pemerintah.
"Kalau RSUDAM berani kasih uang ke LSM, pasti ada yang mereka tutupi. Polisi jangan hanya proses penerima, tapi juga pemberi. Kalau tidak, publik akan menilai hukum tebang pilih," ujar Aqrobin.Johan Alamsyah mengingatkan, kasus serupa pernah mencuat di Dinas BMBK Provinsi Lampung. Ia menyebut pola "uang damai" bukan hal baru, melainkan indikasi sistematis di sejumlah dinas.
"RSUDAM ini hanya puncak gunung es. Polda Lampung harus berani masuk lebih dalam, jangan berhenti di satu kasus," tegasnya.