BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kasus CSR BI–OJK, Gus Irawan: “Ini Dikembang-kembangkan, Gak Usah Didorong-dorong”, KPK: Bukti Sudah Ada

Indra Saputra - Senin, 22 September 2025 22:18 WIB
Kasus CSR BI–OJK, Gus Irawan: “Ini Dikembang-kembangkan, Gak Usah Didorong-dorong”, KPK: Bukti Sudah Ada
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu (foto: canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TAPSEL - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir dan menyedot perhatian publik.

Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang mantan anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka, sejumlah tokoh politik yang sempat disebut-sebut masih memberi klarifikasi di ruang publik.

Salah satunya adalah Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, yang namanya sempat dikaitkan dalam kasus ini. Saat menghadiri Latihan Kader II HMI Cabang Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan, Jumat (19/9/2025), ia menyebut isu tersebut telah terlalu dibesar-besarkan.

Baca Juga:
"Saya kira ini dikembang-kembangkan orang, diseret-seret. Bukan lagi sekedar diperiksa, udah ada tersangkanya kok. Gak usah didorong-dorong. Nanti kalau ada disitu yang bisik-bisik ketahuan, dipanggilnya semua itu," ujar Gus Irawan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kegiatan fiktif sebagaimana yang disebut-sebut dalam dugaan penyelewengan dana CSR tersebut.

"Kita percaya saja sama KPK. Dua orang teman saya sudah TSK (tersangka), kemudian kita semua terkejut, karena ternyata itu dugaan fiktif. Saya tidak pernah melakukan kegiatan itu," tegasnya.

KPK: Silakan Membantah, Tapi Bukti Sudah Ada

Menanggapi berbagai bantahan yang bermunculan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya tidak mempermasalahkan pernyataan dari pihak manapun, namun semua akan diuji dengan alat bukti.

"Tidak masalah, itu hak dari setiap orang, mau membantah atau mengakui. Tapi kita juga sudah memiliki bukti-bukti," ujar Asep.

Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi kegiatan sosial yang diduga berkaitan dengan dana CSR BI dan OJK. Warga, tokoh masyarakat, hingga pejabat tingkat RT, RW, dan desa telah dimintai keterangan guna mengonfirmasi keabsahan kegiatan tersebut.

"Dari bukti tersebut, kami tinggal mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. Yang kami gali dan tanyakan itu hal-hal yang konkret," tambahnya.

Dua Mantan Anggota Komisi XI DPR Telah Jadi Tersangka

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), keduanya mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

"Menetapkan dua orang tersangka, yaitu HG selaku anggota Komisi XI DPR dan ST selaku anggota Komisi XI DPR," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi
AMPUH Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, Gus Irawan Pasaribu Ikut Disorot
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam, Ajudan Halangi Pewarta dan Tutupi Kamera
Setelah Viral ‘Merampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Kini Dibidik KPK
Pesan Ketua Umum Kombatan di HUT ke-8: Hukum Bersih, Korupsi Diberantas, Rakyat Sejahtera
DPD LIRA Tabagsel Desak KPK Fokus Telusuri Aset Tersangka OTT Proyek Jalan Rp231 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru