Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Tidak masalah, itu hak dari setiap orang, mau membantah atau mengakui. Tapi kita juga sudah memiliki bukti-bukti," ujar Asep.
Ia menjelaskan bahwa penyidik
KPK telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi kegiatan sosial yang diduga berkaitan dengan dana CSR BI dan OJK. Warga, tokoh masyarakat, hingga pejabat tingkat RT, RW, dan desa telah dimintai keterangan guna mengonfirmasi keabsahan kegiatan tersebut."Dari bukti tersebut, kami tinggal mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. Yang kami gali dan tanyakan itu hal-hal yang konkret," tambahnya.
Dua Mantan Anggota Komisi XI DPR Telah Jadi TersangkaSebelumnya, pada 7 Agustus 2025,
KPK telah mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), keduanya mantan anggota
Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
"Menetapkan dua orang tersangka, yaitu HG selaku anggota
Komisi XI DPR dan ST selaku anggota
Komisi XI DPR," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih
KPK.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.