JAKARTA — Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan goyangan velocity di tengah jalannya persidangan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Aksi tersebut dilakukan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menggali keterangan dari ahli bahasa Frans Asisi, yang dihadirkan oleh pihak Nikita Mirzani.?️ Sindiran Jaksa Dibalas Goyangan
Peristiwa bermula ketika jaksa membacakan isi percakapan antara dokter Oki Pratama dan Reza Gladys yang menyinggung soal "menutup mulut dengan uang". Jaksa menanyakan maksud kalimat tersebut kepada saksi ahli bahasa."Katanya: 'Manusia kalau mau ditutup mulutnya itu pakai apa? Pakai uang. Dokter Reza maunya apa? Nikita enggak speak up? Bisa saja Dok, kasih aja makanan istilahnya'," ujar jaksa dalam persidangan.
Ahli bahasa Frans Asisi menegaskan bahwa jaksa menarik kesimpulan dari kalimat, bukan menganalisis kata per kata."Itu kesimpulan. Anda berkali-kali tidak bisa membedakan antara kesimpulan dengan kata-kata yang ada," kata Frans kepada jaksa.
Mendengar perdebatan tersebut, Nikita Mirzani secara spontan melempar lecehan fisik berupa goyangan velocity, sebuah gestur yang belakangan populer di media sosial. Aksi ini dilakukan berulang kali, mengarah ke jaksa.