BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan: Tertibkan PKL, Spanduk Ilegal, dan Pondok Tertutup

Ronald Harahap - Jumat, 26 September 2025 08:51 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan: Tertibkan PKL, Spanduk Ilegal, dan Pondok Tertutup
Satpol PP Kota Padangsidimpuan kembali menggelar giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) secara intensif, Kamis (25/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Perda No. 08 Tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan kaki lima

- Perda No. 01 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah

- Perwal No. 18 Tahun 2018 serta Perwal No. 23 Tahun 2011

Penegakan peraturan daerah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Padangsidimpuan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
APBD 2025 Disesuaikan! Sidang Paripurna DPRD Padangsidimpuan Soroti Turunnya Pendapatan Daerah
Masjid Tertua di Padangsidimpuan Dirusak! Jemaah Geram, Polisi Diam?
UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
Gus Irawan Ajak KAHMI Sumut Singgah ke Tapsel, Puji Kapolres Sidimpuan dan Dorong Kebersamaan di Milad KAHMI ke-59
IHSG Menguat, Sentuh Rekor Market Cap Rp15.000 Triliun, Saham EMAS hingga BBCA Moncer
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp2,174 Juta per Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru