BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Klarifikasi Yai Mim: Kronologi Tuduhan Pencabulan Eks Dosen UIN Malang Terkuak!

Justin Nova - Selasa, 30 September 2025 14:38 WIB
Klarifikasi Yai Mim: Kronologi Tuduhan Pencabulan Eks Dosen UIN Malang Terkuak!
Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang di podcast denny sumargo (foto : youtube)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG - Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pencabulan yang diarahkan kepadanya.

Ia menegaskan kasus ini hanyalah kesalahpahaman yang bermula dari persoalan dengan tetangganya, Sahara, termasuk konflik terkait tanah wakaf.

Dalam channel YouTube Denny Sumargo, dikutip Selasa (30/9/2025), Yai Mim menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika Sahara mengantar makanan ke rumahnya, sementara istrinya sedang menunaikan ibadah haji. Anak Sahara, Sepim, kebetulan sedang bermain di rumah Yai Mim.

Baca Juga:

"Sepim itu anak dari Ibu Sahara, masih kecil. Karena si Sepim ini masuk ke rumah, Ibu Sahara ngikutin sambil bawa nasi. Katanya masakannya enak sekali," ujar Yai Mim.

Yai Mim menambahkan, Sahara sempat mengunci pintu rumah agar anaknya tidak keluar. Ia sempat meminta agar pintu tidak dikunci karena istrinya tidak ada di rumah. Setelah itu, Yai Mim naik ke lantai tiga untuk mencuci pakaian hanya mengenakan celana pendek. Saat itulah Sahara naik ke lantai tiga dan menuduhnya cabul.

"Mendengar suara itu saya kaget, lalu lari ke balkon sebelah supaya tidak terjadi fitnah," kata Yai Mim. Ia menduga persepsi cabul antara dirinya dan Sahara berbeda.

Selain persoalan ini, Yai Mim diketahui tengah berselisih dengan Sahara terkait masalah tanah. Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (30/9/2025) di Perumahan Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, terpaksa ditunda karena Yai Mim berhalangan hadir. Beberapa isu yang menjadi sorotan warga antara lain status tanah wakaf, dugaan pemindahan patok tanah, serta tudingan pengusiran dan pelarangan salat berjemaah di musala.

Mediasi akan difasilitasi ulang oleh pihak kelurahan untuk menyelesaikan persoalan yang menimbulkan gesekan di antara warga dan Yai Mim.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
“Penyuluhan 3 Pilar di Desa Bogak: Bersama Wujudkan Kampung Tangguh dan Patuh”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru