JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa struktur KomiteReformasiKepolisian telah rampung dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan kepada publik.
Namun hingga hari ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait pengumuman tersebut.
"[Komite Reformasi Kepolisian] tinggal diumumkan," ujar Prasetyo kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Prasetyo menjelaskan, seharusnya komite tersebut sudah diumumkan pada pekan ini.
Namun, proses pengumuman tertunda karena beberapa anggota yang direncanakan masuk ke dalam struktur tidak dapat hadir pada waktu yang telah direncanakan.
"Sebenarnya mau diumumkan minggu ini, tadinya. Tapi beberapa kali hari yang dipilih, ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam komisi reformasi kepolisian ini berhalangan," jelasnya.
Saat ditanya soal jumlah anggota yang akan tergabung dalam komite tersebut, Prasetyo membenarkan bahwa susunannya terdiri dari sembilan orang.
"[Total 9 orang] Sementara begitu," tandasnya singkat.
Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), Prasetyo juga telah menyampaikan bahwa nama-nama anggota KomiteReformasiKepolisian sudah final dan hanya menunggu pengumuman resmi.
Namun hingga Jumat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Istana.
Pembentukan KomiteReformasiKepolisian merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi institusi Polri secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, profesionalitas, hingga transparansi dalam penegakan hukum.
Meski belum diumumkan secara resmi, pembentukan komite ini telah menjadi perhatian publik, menyusul berbagai sorotan terhadap kinerja kepolisian belakangan ini.