BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Prabowo dan PM Australia Sepakati Pemulangan Lima Anggota Bali Nine ke Australia

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 13:14 WIB
44 view
Prabowo dan PM Australia Sepakati Pemulangan Lima Anggota Bali Nine ke Australia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM- Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan kesepakatan untuk memulangkan lima anggota jaringan penyelundup narkoba Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia. Kelima terpidana tersebut saat ini tengah menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia atas keterlibatan mereka dalam percobaan penyelundupan heroin pada tahun 2005.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah Perdana Menteri Australia mengangkat masalah pemulangan tahanan dalam pertemuannya dengan Presiden Indonesia di sela-sela KTT APEC yang berlangsung di Peru. Dalam konferensi pers, Asisten Bendahara Australia, Stephen Jones, mengungkapkan bahwa pembicaraan antara kedua pemimpin negara tersebut melibatkan isu tahanan sebagai salah satu topik utama.

Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa sebagai imbalan atas pemulangan anggota Bali Nine, pemerintah Indonesia juga berupaya memulangkan sejumlah tahanan Indonesia yang saat ini mendekam di penjara Australia. Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini berlandaskan prinsip kemanusiaan, dengan pertimbangan untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Australia.

Baca Juga:

“Pada prinsipnya, Presiden sudah setuju atas dasar kemanusiaan, seperti yang telah dilakukan sebelumnya, seperti dalam kasus Mary Jane Veloso,” ujar Supratman. Veloso, seorang warga negara Filipina, mendapat penangguhan hukuman mati pada 2015 setelah Indonesia menerima permintaan Filipina untuk memindahkannya untuk menjalani hukuman di negaranya.

Bali Nine, yang terdiri dari warga negara Australia, ditangkap di Bali pada 2005 karena berusaha menyelundupkan heroin ke Australia. Dari sembilan orang yang terlibat dalam kelompok ini, satu dibebaskan pada 2018, sementara lainnya meninggal dunia akibat kanker pada tahun yang sama. Dua pemimpin kelompok, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada 2015, yang kemudian memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara. Eksekusi tersebut juga menyebabkan Australia menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes.

Baca Juga:

Dalam pernyataan terpisah, Supratman mengungkapkan bahwa pemindahan tahanan internasional belum memiliki prosedur yang pasti di Indonesia, namun pihaknya akan segera menindaklanjuti kesepakatan ini. “Negara mitra harus mengakui proses peradilan Indonesia, karena itu penting untuk menjaga hubungan baik,” ujar Supratman. Ia juga menekankan bahwa pemindahan tahanan ini sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk menyelesaikan masalah tahanan yang ada di luar negeri.

Kesepakatan antara Indonesia dan Australia ini memberikan harapan bagi kelanjutan hubungan diplomatik yang konstruktif, meskipun kontroversi masih mengiringi kasus Bali Nine, yang telah menjadi simbol ketegangan hukum dan diplomatik antara kedua negara.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Studio Foto di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Tragis! Balita di Kuansing T3was Dianiaya Pasutri Pengasuh: Tangan dan Mulut Dilakban, Aksi Direkam Sambil Tertawa
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Satresnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Sabu di Desa Parsariran, Tapsel
komentar
beritaTerbaru