Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang penjualan dan penjagalan hewan penular rabies (HPR) untuk konsumsi pangan di ibu kota.
Hewan yang termasuk dalam kategori HPR antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, dan musang.
Pergub ini juga menetapkan sanksi administratif bertahap bagi individu atau badan usaha yang melanggar, mulai dari teguran tertulis dan penyitaan hewan hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin usaha bagi pelanggar yang berulang kali.Baca Juga:
Pelaksanaan pengawasan akan dilakukan oleh Dinas terkait, Satpol PP, dan perangkat daerah sesuai ketentuan hukum.
Menurut Pramono, kebijakan ini dibuat sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan hewan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit zoonosis, termasuk rabies.
"Dalam rangka memberikan jaminan keamanan pangan dari cemaran biologis, fisik, dan kimiawi serta mencegah penyebaran penyakit zoonosis dari hewan penular rabies, larangan perdagangan HPR untuk pangan sangat diperlukan," ujar Pramono, dikutip Selasa, 25 November 2025.
Larangan ini muncul setelah audiensi dengan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada Oktober lalu.
Pergub berlaku efektif sejak diterbitkan, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesehatan warga Jakarta dan perlindungan hewan.
Pramono juga berharap langkah ini menjadi standar bagi seluruh aparat pelaksana dan masyarakat, agar perdagangan hewan HPR tidak lagi menjadi risiko kesehatan publik.
"Alhamdulillah dalam sebulan, Pergub Nomor 36 Tahun 2025 sudah bisa berlaku. Semoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta," katanya melalui video di akun Instagram @pramonoanungw.
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL