Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang penjualan dan penjagalan hewan penular rabies (HPR) untuk konsumsi pangan di ibu kota.
Hewan yang termasuk dalam kategori HPR antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, dan musang.
Pergub ini juga menetapkan sanksi administratif bertahap bagi individu atau badan usaha yang melanggar, mulai dari teguran tertulis dan penyitaan hewan hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin usaha bagi pelanggar yang berulang kali.Baca Juga:
Pelaksanaan pengawasan akan dilakukan oleh Dinas terkait, Satpol PP, dan perangkat daerah sesuai ketentuan hukum.
Menurut Pramono, kebijakan ini dibuat sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan hewan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit zoonosis, termasuk rabies.
"Dalam rangka memberikan jaminan keamanan pangan dari cemaran biologis, fisik, dan kimiawi serta mencegah penyebaran penyakit zoonosis dari hewan penular rabies, larangan perdagangan HPR untuk pangan sangat diperlukan," ujar Pramono, dikutip Selasa, 25 November 2025.
Larangan ini muncul setelah audiensi dengan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada Oktober lalu.
Pergub berlaku efektif sejak diterbitkan, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesehatan warga Jakarta dan perlindungan hewan.
Pramono juga berharap langkah ini menjadi standar bagi seluruh aparat pelaksana dan masyarakat, agar perdagangan hewan HPR tidak lagi menjadi risiko kesehatan publik.
"Alhamdulillah dalam sebulan, Pergub Nomor 36 Tahun 2025 sudah bisa berlaku. Semoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta," katanya melalui video di akun Instagram @pramonoanungw.
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung penuh penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahrag
NASIONAL
JAKARTA Perubahan lanskap media dan cepatnya transformasi digital membawa tantangan besar bagi keberlangsungan pers daerah. Hal itu menj
NASIONAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjalanan demo
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Gelak tawa dan soraksorai riuh rendah mewarnai Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, pad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA