KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Mundur ke 3 Maret
JAKSEL Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait status tersangkanya d
HUKUM DAN KRIMINAL
BELAWAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan kebijakan tangkap-manfaat, sebuah pendekatan baru penegakan hukum yang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi mengubah barang bukti menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi.
Pada Rabu, 26 November 2025, dua kapal ikan asing hasil rampasan negara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara.
Serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk).Baca Juga:
Dua kapal tersebut—KM. SLFA 3763 (45,41 GT) dan KM. PKFA 7541 (33,93 GT) sebelumnya beroperasi sebagai kapal asing berbendera Malaysia yang tertangkap melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia pada 2023.
Dari Barang Bukti ke Aset Nelayan: Arah Baru Penegakan Hukum di Laut
Ipunk menegaskan bahwa kebijakan tangkap-manfaat merupakan perubahan paradigma penindakan di sektor kelautan.
Kapal tak lagi ditenggelamkan atau dimusnahkan, melainkan diolah menjadi aset negara yang bernilai ekonomi.
"Penegakan hukum di laut tidak berhenti pada penangkapan. Kapal yang dirampas negara harus memberi nilai tambah bagi masyarakat. Serah terima ini adalah bagian dari strategi besar untuk memastikan hasil penindakan kembali ke nelayan," ujar Ipunk.
Menurutnya, seluruh proses telah melalui mekanisme hukum lengkap penyidikan, penuntutan, putusan inkracht, hingga administrasi Barang Milik Negara sebelum dialihkan ke pemerintah daerah.
KKP juga menekankan selektivitas dalam hibah: hanya daerah yang siap operasional dan memiliki kebutuhan riil yang menjadi prioritas.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyebut hibah ini menjawab persoalan klasik nelayan kecil: tidak mampu membeli kapal berkapasitas memadai.
"Dua kapal ikan ini menjadi solusi nyata bagi nelayan kami yang selama ini kesulitan modal untuk membeli kapal. Kami berkomitmen merawat, mengelola, dan mengurus seluruh izinnya agar manfaatnya langsung dirasakan," ujar Asri.
Ia mengatakan hibah ini memperkuat program ketahanan pangan daerah serta menambah kapasitas armada untuk memaksimalkan potensi sumber daya ikan.
Kapal Rampasan dengan Nilai Miliaran Rupiah
Kedua kapal yang kini berstatus BMN (Barang Milik Negara) memiliki nilai cukup signifikan:
KM. SLFA 3763: Rp212.750.000
KM. PKFA 7541: Rp281.778.000
Keduanya ditangkap oleh kapal pengawas KKP—KP HIU 16 dan KP HIU 01 pada Juni dan Agustus 2023 di wilayah pengawasan Sumatera.
Model Baru Pengelolaan Barang Rampasan Negara
KKP berharap hibah kapal kepada daerah dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan barang rampasan tindak pidana perikanan.
Aset negara tidak berhenti sebagai barang sitaan, melainkan kembali menjadi penggerak ekonomi pesisir.
Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan berdampingan dengan pemberdayaan masyarakat.
Sinergi antara KKP dan pemerintah daerah dinilai semakin penting mengingat tantangan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan terus meningkat.
"Kami ingin kapal-kapal rampasan ilegal fishing tidak hanya menjadi bukti hukum, tetapi menjadi modal produktif bagi masyarakat pesisir," kata Ipunk.*
(um)
JAKSEL Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait status tersangkanya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terka
POLITIK
BINJAI SMK Negeri 2 Binjai menghadirkan nuansa baru dalam kegiatan Ramadhan 1447 H dengan mengintegrasikan program tadarusan AlQur&039
PENDIDIKAN
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari
PEMERINTAHAN
JAKARTA dr Piprim Basarah, dokter konsultan jantung anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), membantah tudingan mangkir
KESEHATAN
JAKARTA Realme Indonesia akan memperkenalkan Realme 16 Series 5G secara resmi pada 10 Maret 2026. Seri terbaru ini menghadirkan tiga mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti rapat persiapan pere
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Curah hujan yang tinggi melanda wilayah Denpasar Selatan pada Selasa (24/2/2026) memicu genangan air di sejumlah ruas jalan. Sa
NASIONAL