Bobby Nasution Izinkan Pejabat Pemprov Sumut Beli Mobil Dinas Baru, Tapi Ada Syaratnya
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membeli mobil dinas
PEMERINTAHAN
MEDAN — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2025–2028, di bawah kepemimpinan Ketua Swangro Lumbanbatu, S.T., M.Si., dan Sekretaris Erwin Nopiter Situmorang, S.E., menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika terbaru mengenai PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Menanggapi langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menargetkan pengiriman surat rekomendasi penutupan TPL kepada pemerintah pusat, GAMKI menegaskan bahwa dukungan diberikan sejauh kebijakan tersebut berlandaskan prinsip good governance, penegakan hukum, serta keberlanjutan ekologis.
Sikap ini dianggap penting mengingat persoalan TPL menyangkut masa depan lingkungan, masyarakat adat, dan stabilitas ekonomi daerah.Baca Juga:
GAMKI Sumut menilai bahwa keputusan Gubernur tidak dapat dipisahkan dari aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan penyelesaian konflik agraria dan dampak ekologis di kawasan Danau Toba.
Ribuan masyarakat adat, termasuk komunitas Tano Batak, telah berulang kali melakukan aksi damai menuntut penyelesaian konflik dengan TPL yang dituding merusak ruang hidup dan tanah ulayat.
Dalam konteks tersebut, GAMKI memandang kebijakan Gubernur sebagai momentum penting untuk menghadirkan kepastian hukum, evaluasi menyeluruh, serta dialog yang lebih jujur dan terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan korporasi.
Meski demikian, GAMKI menegaskan bahwa dukungan mereka bukanlah bentuk keberpihakan membabi buta terhadap penutupan industri, maupun pembelaan terhadap korporasi.
GAMKI mengambil posisi pro-keseimbangan: pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan, namun kebijakan publik juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan lapangan pekerjaan dan iklim investasi yang sehat.
Karena itu, GAMKI mendorong agar setiap keputusan pemerintah tetap berbasis data, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam menjalankan sikap tersebut, GAMKI Sumut mengusung semangat Ora et Labora—berdoa dan bekerja—sebagai nilai moral organisasi.
Doa menjadi sumber hikmat dalam menghadapi persoalan besar ini, sementara kerja merupakan bentuk komitmen nyata untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.
Prinsip ini selaras dengan nilai Alkitab dalam Kolose 3:23: "Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia."
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membeli mobil dinas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra meminta Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kondisi kualita
KESEHATAN
MEDAN Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi m
PERISTIWA
MEDAN Wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dodhy Thahir, menjadi perhatia
POLITIK
MEDAN Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali K
OLAHRAGA
MEDAN Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Kedua pelaku, se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) akan menggelar forum akademik internasional bertajuk The 1st Internationa
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi kuatnya nilai kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang dibangun k
PEMERINTAHAN
KISARAN Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) berinisial SAS diamankan warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan pemberkasan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat K
HUKUM DAN KRIMINAL