BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Tito Laporkan ke Prabowo: Rp 268 Miliar Sudah Tersalur ke Pemda Terdampak Bencana

Adelia Syafitri - Senin, 15 Desember 2025 22:05 WIB
Tito Laporkan ke Prabowo: Rp 268 Miliar Sudah Tersalur ke Pemda Terdampak Bencana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tambahan anggaran untuk pemda terdampak bencana di Sumatera telah berhasil disalurkan.

Total sebesar Rp 268 miliar sudah masuk ke rekening pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam waktu tiga hari.

"Untuk anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang Bapak tambahkan, totalnya Rp 268 miliar. Kami sudah cek, Pak, tiga hari langsung masuk," kata Tito saat sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:

Menurut Tito, tiap provinsi mendapatkan tambahan anggaran Rp 20 miliar, sedangkan pemkab atau pemkot masing-masing Rp 4 miliar.

Dengan rincian, total Rp 60 miliar untuk tiga provinsi dan Rp 208 miliar untuk 52 kabupaten dan kota.

Anggaran tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan individual para korban bencana.

Sedangkan kebutuhan massal, seperti sembako, tetap ditanggung oleh pemerintah pusat. Tito mencontohkan, anggaran tersebut bisa digunakan untuk pakaian, sabun, sampo, kebutuhan wanita, dan kebutuhan bayi.

Tito juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas tindak lanjut cepat arahan Presiden Prabowo.

"Terima kasih kepada Pak Mensesneg yang langsung bergerak cepat. Karena memang semuanya masih jalan, pak perbankannya berjalan lancar," ujarnya.

Dengan penyaluran cepat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban dan mempercepat pemulihan pasca-bencana.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo: Guru Adalah Kunci Keberhasilan dan Kebangkitan Bangsa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru