TAPANULI SELATAN — Aktivitas pertambangan PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menjadi sorotan.
Di tengah proses audit lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), perusahaan tambang emas tersebut menghadapi tudingan menggarap lahan di luar wilayah konsesi serta mencemari Sungai Sibio-bio, yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang di Tapanuli Selatan.
Keluhan datang dari warga Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Mereka menyebut kualitas air anak Sungai Sibio-bio menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Sungai yang sebelumnya menjadi sumber utama air pertanian dan peternakan kini dianggap tak lagi layak digunakan.
"Airnya keruh dan baunya tidak seperti dulu. Padi tidak tumbuh normal, karet mengering, sayuran mati sebelum panen," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga pencemaran berasal dari kawasan hulu sungai yang berdekatan dengan wilayah operasional Tambang Emas Martabe.
Dugaan itu diperkuat dengan sering ditemukannya kayu gelondongan hanyut saat hujan deras, yang mengindikasikan pembukaan lahan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
PT Agincourt Resources merupakan perusahaan tambang emas yang 95 persen sahamnya dimiliki PT Danusa Tambang Nusantara, anak usaha PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan PT United Tractors Tbk.
Tambang Emas Martabe mulai berproduksi pada 2012 dengan kontrak karya generasi keenam selama 30 tahun.
Perusahaan mencatat peningkatan produksi sepanjang 2024, dengan penambangan bijih mencapai 6,9 juta ton dan penggilingan bijih 6,7 juta ton.
Namun, lonjakan produksi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi lingkungan di kawasan hulu DAS Batang Toru yang kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah.