Kapolsek Dendang Gandeng Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi Publik
DENDANG Kapolsek Dendang menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers sebagai upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian
NASIONAL
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengelolaan lingkungan yang berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul indikasi pencemaran serta sedimentasi sungai akibat aktivitas usaha.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan mengenai aktivitas operasional yang diduga berkaitan dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini.Baca Juga:
"Ini bukan sekadar klarifikasi. Kami meminta keterangan manajemen, memverifikasi dokumen perizinan lingkungan, dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup," kata Hanif dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Hanif menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.
Menurut dia, perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan ekonomi.
Berdasarkan data KLH, perusahaan yang dipanggil antara lain PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Dalam proses awal, KLH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, mulai dari pembukaan lahan di luar batas persetujuan lingkungan, lemahnya pengendalian konsesi dari aktivitas perambahan, hingga pengelolaan dampak lingkungan yang tidak memadai.
Temuan awal juga menunjukkan kegagalan perusahaan dalam mengendalikan erosi dan limpasan air permukaan (run-off) yang berkontribusi terhadap pencemaran serta sedimentasi di Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga.
Kondisi tersebut dinilai memperparah risiko banjir dan longsor di wilayah hilir.
Untuk memperkuat dasar penegakan hukum, KLH akan melakukan pendalaman lanjutan dengan melibatkan tim ahli independen, termasuk pakar hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, dan pemodelan banjir.
Pendekatan berbasis bukti ilmiah ini diharapkan menghasilkan proses yang transparan dan akuntabel.
DENDANG Kapolsek Dendang menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers sebagai upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian
NASIONAL
JAKARTA Polisi menyelidiki temuan ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin mencap
EKONOMI
BINJAI Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara kembali mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi S
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak para
PEMERINTAHAN
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menetapkan pria asal Medan, Dhayalen alias Roberto, sebagai tersangka dalam perkara dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Su
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan informasi yang beredar mengenai pembukaan 13 ribu dapur Program Makan Berg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan jajaran pimpinan TNI di Istana Ke
NASIONAL