Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengelolaan lingkungan yang berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul indikasi pencemaran serta sedimentasi sungai akibat aktivitas usaha.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan mengenai aktivitas operasional yang diduga berkaitan dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini.Baca Juga:
"Ini bukan sekadar klarifikasi. Kami meminta keterangan manajemen, memverifikasi dokumen perizinan lingkungan, dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup," kata Hanif dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Hanif menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.
Menurut dia, perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan ekonomi.
Berdasarkan data KLH, perusahaan yang dipanggil antara lain PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Dalam proses awal, KLH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, mulai dari pembukaan lahan di luar batas persetujuan lingkungan, lemahnya pengendalian konsesi dari aktivitas perambahan, hingga pengelolaan dampak lingkungan yang tidak memadai.
Temuan awal juga menunjukkan kegagalan perusahaan dalam mengendalikan erosi dan limpasan air permukaan (run-off) yang berkontribusi terhadap pencemaran serta sedimentasi di Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga.
Kondisi tersebut dinilai memperparah risiko banjir dan longsor di wilayah hilir.
Untuk memperkuat dasar penegakan hukum, KLH akan melakukan pendalaman lanjutan dengan melibatkan tim ahli independen, termasuk pakar hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, dan pemodelan banjir.
Pendekatan berbasis bukti ilmiah ini diharapkan menghasilkan proses yang transparan dan akuntabel.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan pemulihan lingkungan dan mencegah kejadian serupa terulang. Penegakan hukum lingkungan akan dilakukan seadil-adilnya," ujar Hanif.*
(at/ad)
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL