Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat koordinasi terbatas membahas pembangunan hunian sementara (huntara) Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
ACEH TAMIANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat koordinasi terbatas membahas pembangunan hunian sementara (huntara) Danantara di AcehTamiang, Kamis (1/1).
Kunjungan ini menjadi agenda perdana Presiden di awal 2026 sekaligus tindak lanjut atas bencanabanjir dan longsor di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan Aceh Tamiang menjadi prioritas karena termasuk salah satu kabupaten yang terdampak paling parah.
"Saya kembali ke Tamiang, salah satu kabupaten paling besar terdampak bencana tersebut," ujar Presiden.
Presiden juga menyampaikan permohonan maaf terkait kunjungannya yang belum menyentuh seluruh daerah terdampak.
Menurut laporan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para gubernur, sejumlah warga mengeluhkan belum adanya kunjungan langsung.
"Saya mendapat laporan dari beberapa pihak, banyak kabupaten lain bertanya, kok Presiden belum sampai. Saya minta maaf saya belum bisa ke semua titik," kata Prabowo.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan prioritas tetap diberikan pada wilayah terdampak berat dan lokasi pembangunan hunianDanantara yang sedang berjalan.
"Saya pilih, disarankan hadir di tempat yang sedang ada kegiatan penting walaupun semua daerah pasti mengalami kesulitan yang sangat besar," tambahnya.
Rapat koordinasi yang dipimpin Presiden menghadirkan sejumlah menteri dan pejabat terkait, termasuk Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Presiden menekankan perlunya percepatan pembangunan huntara sebagai langkah konkret pemulihan pascabencana, sekaligus memastikan hunian layak bagi warga terdampak.
Dengan fokus pada daerah terdampak parah, Prabowo berharap kehadiran pemerintah di lapangan dapat memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana.*