BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Januari 2026

Kemenag Pastikan Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres

Abyadi Siregar - Sabtu, 03 Januari 2026 10:41 WIB
Kemenag Pastikan Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (foto: Nasaruddin Umar/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera direalisasikan.

Saat ini, Kemenag hanya menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tahap formal terakhir.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-80 di Lapangan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga:

Menurut Nasaruddin, secara internal Kemenag telah menyiapkan seluruh kebutuhan pembentukan Ditjen Pesantren, mulai dari struktur kelembagaan, fasilitas pendukung, hingga kurikulum.

"InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita tinggal menunggu Keppres-nya. Internal kami sudah siap, fasilitasnya sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap. Tinggal formalitas dari atas," ujarnya.

Menteri Agama menekankan pesantren memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa.

Alumni pesantren disebut berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan karakter bangsa pascakemerdekaan.

"Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Alumni-alumni pesantren ini lah yang berdarah-darah dan berkeringat, bersama para pejuang lainnya, untuk memerdekakan negeri ini. Karena itu, wajar jika negara memberikan perhatian khusus kepada pesantren," jelas Nasaruddin.

Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, posisi kelembagaan pesantren akan naik menjadi unit eselon I, sehingga pembinaan, pengembangan, dan penguatan pesantren dapat dilakukan secara lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.

Meski demikian, Nasaruddin mengakui proses pembentukan Ditjen ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, hingga persetujuan Presiden.

"Ini memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian. Tetapi seluruh prosesnya berjalan simultan. Kita optimistis dalam waktu dekat bangsa ini akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lebih lincah bermanuver di masa depan," kata Nasaruddin.

Selain penguatan kelembagaan, Kemenag juga berkomitmen mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
‘Hutan Kayu’ di Ponpes Darul Mukhlisin Berhasil Dibersihkan, Aktivitas Santri Segera Normal
Menkeu Purbaya Tegaskan Direksi Baru BEI Harus Bersih dari Praktik Goreng-Menggoreng Saham
Nuklir dan Masa Depan Pendidikan Sains Indonesia
Awal Tahun, Rupiah Dibuka Lemah ke Rp16.699/USD di Tengah Ketidakpastian Global
IHSG Awali 2026 di Zona Hijau, BEI Targetkan Masuk 10 Besar Bursa Dunia
Update Harga Emas Logam Mulia Antam Hari Ini: 1 Gram Rp 2,5 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru