Bangkai seekor satwa liar yang semula diduga merupakan Harimau Sumatra ditemukan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada Minggu (25/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menindaklanjuti kabar viral tersebut, Camat Girsang Sipangan Bolon Victor Sijabat, bersama Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan dan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, melakukan pengecekan lapangan sejak Senin hingga Selasa (26–27/1).
Satwa ini memiliki ukuran lebih kecil dan pola bulu berbeda, sehingga tidak membahayakan manusia seperti harimau.
Tim BKSDA juga tidak menemukan jejak kaki Harimau Sumatra dalam radius 500 meter dari lokasi penemuan.
Elvina menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar.
Ia menghimbau agar warga tidak melakukan perburuan dan segera melapor jika menemukan jejak atau tanda keberadaan Harimau Sumatra.
Kapolsek Parapat, AKP Mantho Pandiangan, menambahkan bahwa penyisiran bersama masyarakat tidak menunjukkan tanda-tanda harimau, namun koordinasi dengan BKSDA akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan.
Camat Victor Sijabat juga menegaskan, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap waspada dan melaporkan setiap bukti keberadaan satwa liar.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Simalungun akan pentingnya kesadaran menjaga satwa liar yang dilindungi serta lingkungan hutan sekitar.*