JAKARTA – Sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena tidak memenuhi syarat, termasuk sekitar 600 ribu KPM yang terindikasi menggunakan bansos untuk kegiatan judi online (judol).
Meski begitu, Kementerian Sosial melakukan reaktivasi terhadap ribuan KPM yang benar-benar membutuhkan bantuanpemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui verifikasi lapangan bersama pemerintah daerah.
"Yang terlibat judol itu sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena benar-benar membutuhkan," kata Gus Ipul, Rabu (28/1/2026).
Rincian reaktivasi bansos menunjukkan sebanyak 477 KPM kembali menerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara 2.111 penerima bantuan sembako juga kembali diaktifkan.
Gus Ipul menegaskan, reaktivasi ini tetap dibarengi pengawasan ketat.
Kementerian Sosial melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan.
Penerima bansos yang kembali diaktifkan diwajibkan tidak lagi terlibat judol.
"Mungkin karena mereka tidak paham atau dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka layak menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, mereka diaktifkan kembali dengan pengawasan dan pendampingan," jelas Gus Ipul.
Selain KPM yang dicoret karena terlibat judol, daftar penerima bansos juga menyingkirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima yang telah meninggal dunia.
Langkah ini diambil untuk memastikan program bansos tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.*