JAKARTA – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menegaskan bahwa siklon tropis tidak bisa dimodifikasi melalui operasi cuaca.
"Kalau untuk siklon, kita tidak mampu melakukan modifikasi," ujar Faisal seusai rapat bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).
Faisal menjelaskan, hingga saat ini tidak ada negara yang mampu memodifikasi bibit ataupun pusat siklon.
Meski begitu, wilayah terdampak dari hujan yang dipicu siklon dapat dilakukan pengendalian intensitas melalui operasi modifikasi cuaca.
Contohnya, saat terjadi siklon di barat daya Lampung, BMKG melakukan modifikasi cuaca di Lampung, Bengkulu, dan Banten.
Tujuannya, agar intensitas hujan tidak meningkat melebihi kondisi normal, sehingga potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor bisa ditekan.
"Melalui modifikasi cuaca, kita dapat mengurangi intensitas hujan sekitar 30 persen. Artinya, sekitar 70 persen curah hujan yang sampai ke lahan di bawahnya lebih terkendali," kata Faisal.
Faisal juga menyoroti perubahan tata guna lahan sebagai faktor penting.
Menurutnya, lahan yang sebelumnya aman terhadap curah hujan sekarang lebih rentan akibat pembangunan dan tekanan lingkungan.
Operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu strategi mengendalikan risiko tersebut.
"Perubahan struktur lahan, intensitas pembangunan, dan tekanan lingkungan dapat membuat curah hujan yang sama menjadi lebih berpotensi menimbulkan bencana. Inilah yang kita kendalikan melalui operasi modifikasi cuaca," imbuhnya.