BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Menteri HAM Rencanakan Pembangunan Kampung Redam di Wilayah Rawan Konflik

Adelia Syafitri - Senin, 02 Februari 2026 18:36 WIB
Menteri HAM Rencanakan Pembangunan Kampung Redam di Wilayah Rawan Konflik
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkap rencana ambisius Kementerian HAM untuk membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di wilayah-wilayah yang rawan konflik sosial di Indonesia sebagai bagian dari program prioritas tahun 2026.

Program ini disampaikan Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).

Pigai menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Redam akan didasarkan pada data potensi konflik yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan lembaga intelijen.

Baca Juga:

Pemetaan ini menjadi dasar penentuan wilayah yang membutuhkan intervensi rekonsiliasi dan perdamaian.

"Kampung Redam ini tidak sama dengan Desa Sadar HAM. Kampung ini dibangun berdasarkan data yang menunjukkan potensi konflik berkepanjangan atau sedang terjadi di suatu wilayah," ujar Pigai.

Program ini merupakan bagian dari prioritas lima program utama Kementerian HAM pada 2026, termasuk pembinaan 2.000 desa sadar HAM dan pembentukan pusat studi HAM di perguruan tinggi.

Selain itu, Pigai menyampaikan perlunya dukungan anggota DPR dalam menentukan wilayah yang layak menjadi Kampung Redam karena mereka lebih memahami karakteristik daerah pemilihan masing-masing.

Menurut Pigai, Kampung Redam akan melibatkan pembentukan tim pendamping yang bekerja bersama komunitas lokal untuk membangun rekonsiliasi dan mendorong perdamaian jangka panjang.

Program ini juga akan melibatkan revitalisasi pusat studi HAM melalui kerja sama MoU dengan beberapa universitas, yang bertujuan memperkuat pendidikan dan penelitian HAM di Indonesia.

Kementerian HAM menilai bahwa upaya ini tidak hanya penting untuk meredam konflik, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia yang menyeluruh, termasuk peningkatan kesadaran dan pemahaman HAM di tingkat komunitas.*


(tt/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IHSG Anjlok Hampir 5 Persen, Menkeu Purbaya Buka Suara
Saksi Sidang Nadiem Makarim Akui Bagikan USD 30.000 dan Rp 200 Juta, Sebagian Digunakan untuk Operasional dan Pembelian Laptop Staf
Prabowo Peringatkan: Kalau Perang Nuklir Terjadi, Indonesia yang Tidak Terlibat Pun Akan Kena Dampaknya
IHSG Dibuka Anjlok hingga 197 Poin di Level 8.100, Pasar Saham Terkoreksi Usai Bos BEI dan OJK Mundur
Rosan Roeslani Ungkap Peluang SWF Asing Masuk sebagai Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
Tutup BTN Expo 2026, BTN Housingpreneur 2025 Hasilkan 58 Inovator Muda untuk Menggerakkan Ekosistem Perumahan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru