Alih-alih fokus pada penindakan, polisi lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya preemtif dan preventif.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan melalui tatap muka, siaran radio, media sosial, hingga pembagian leaflet kepada pengendara.
"Membangun kesadaran masyarakat lebih efektif dibandingkan sekadar menilang," ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Langkah preventif juga dilakukan melalui patroli rutin, penjagaan titik rawan, dan pengaturan arus lalu lintas.
Meski begitu, dalam enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, polisi mencatat 1.075 pelanggaran, mayoritas dilakukan pengendara sepeda motor.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.
Sementara pengendara roda empat melakukan pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan, kendaraan barang mengangkut penumpang, travel gelap, hingga over dimension dan over loading (ODOL).
Kadek menekankan bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Banyak pengendara mengabaikan aturan karena terburu-buru atau merasa pelanggaran kecil tidak berdampak. Padahal helm dan sabuk keselamatan terbukti mengurangi risiko fatal," ujarnya.