Di bawah terik matahari Kamis (12/2/2026), halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung bergema dengan orasi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Lampung. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDAR LAMPUNG – Di bawah terik matahari Kamis (12/2/2026), halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung bergema dengan orasi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung.
GEMAK menyoroti kondisi fisik sekolah yang jauh dari ideal. Plafon ruang kelas jebol, rak buku berdebu, dan meja kursi yang goyah menjadi pemandangan sehari-hari bagi siswa.
Padahal, dokumen laporan penggunaan Dana BOS 2024–2025 menunjukkan alokasi ratusan juta rupiah untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan pengembangan perpustakaan di masing-masing sekolah.
1. SMP Negeri 1 Waytenong: Rp 1,6 miliar, dengan Rp 219 juta untuk pemeliharaan sarana-prasarana.
2. SMP Negeri 1 Liwa: Rp 1,9 miliar, dengan Rp 307 juta untuk pemeliharaan sarana-prasarana.
3. SMP Negeri 1 Sumber Jaya: Rp 1,5 miliar, dengan Rp 314 juta untuk pemeliharaan sarana-prasarana.
"Kondisi sekolah masih jauh dari kata layak. Anak-anak tidak tahu soal laporan anggaran, mereka hanya ingin belajar di ruang yang aman," ujar Fizai, salah satu orator GEMAK.
Massa menekankan bahwa dugaan masalah ini tidak hanya terkait oknum kepala sekolah, tetapi juga Dinas Pendidikan, yang memiliki tanggung jawab pengawasan dan pembinaan. GEMAK menuntut Kejati Lampung menelusuri persoalan ini hingga tuntas, termasuk aliran anggaran dari tingkat hulu.
Dalam aksi itu, GEMAK menyerahkan laporan resmi dan menegaskan akan terus mengawal proses penyelidikan agar transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. "Ini bukan aksi satu hari. Kami akan kawal sampai terang," kata koordinator Harizal.*
(dh)
Editor
: Adam
Jeritan Sekolah Rawan Roboh di Lampung Barat, GEMAK Desak Kejati Usut Dana BOS Miliaran Rupiah