BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Ketua Adat Siregar Siagian Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, PT Agincourt Resources Diminta Bayar Ganti Rugi Tanah Leluhur

Indra Saputra - Kamis, 12 Februari 2026 22:58 WIB
Ketua Adat Siregar Siagian Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, PT Agincourt Resources Diminta Bayar Ganti Rugi Tanah Leluhur
Rabu (12/2/2026), persidangan menggelar pemeriksaan lapangan atau cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap lahan yang menjadi objek sengketa. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Sengketa lahan adat antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru, kembali memasuki babak penting.

Rabu (12/2/2026), persidangan menggelar pemeriksaan lapangan atau cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap lahan yang menjadi objek sengketa.

Pemeriksaan lapangan ini dianggap krusial karena menyangkut klaim kepemilikan tanah adat yang telah menjadi perdebatan panjang antara masyarakat adat dan perusahaan tambang.

Baca Juga:

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Ketua Parsadaan Siregar Siagian menyampaikan harapannya secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memperhatikan konflik lahan adat ini.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat," ujarnya.

Masyarakat adat Siregar–Siagian berharap lahan yang kini dikuasai PT Agincourt Resources dikembalikan kepada pemilik hak ulayat yang sah. Selain itu, mereka meminta kompensasi atas penggunaan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun, karena selama ini hak mereka belum terpenuhi.

Ketua adat juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan lahan oleh perusahaan. Karena itu, jalur hukum dipilih sebagai upaya mendapatkan kepastian dan perlindungan hak adat.

Kuasa Hukum: Perjuangan Ini Soal Hak dan Martabat

Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, SH, menegaskan gugatan ini bukan semata persoalan ekonomi, melainkan menyangkut hak konstitusional masyarakat adat.

"Klien kami memperjuangkan hak atas tanah adat yang secara turun-temurun telah mereka kuasai. Kami berharap persidangan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum," kata Hasibuan.

Ia menambahkan, pihaknya meminta PT Agincourt Resources menghormati prinsip keadilan dan membuka ruang dialog untuk penyelesaian yang bermartabat.

Jika terbukti lahan tersebut adalah hak adat kliennya, tanah harus dikembalikan, dan kompensasi penggunaan lahan selama bertahun-tahun menjadi tuntutan wajar secara hukum.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pemuda Digelandang Polisi Setelah Toyota Alphard Dititipkan di Bengkel Dicuri dan Dibawa ke Luar Bali
Kasus Rekayasa Begal di Deli Serdang Terungkap, IRT Ngaku Lapor Bohong untuk Hindari Bayar Cicilan
Gegerkan Warga Lintas Timur, Pemuda 23 Tahun Asal Kayu Jati Ditemukan Tewas Tergantung di Jendela Rumah Kontrakan
Kebakaran Pabrik Sandal PT Garuda Mas Perkasa, Tim Labfor Polda Sumut Turun Tangan
Polisi Dalami Kehadiran Reza Arap di TKP Kematian Lula Lahfah
Kronologi Meninggalnya Influencer Lula Lahfah: Dari Kekhawatiran ART hingga Olah TKP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru