Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026, menyusul dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan dalam dua tahun terakhir.
"Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir ada perbedaan, tetapi pemerintah berupaya menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan," ujar Nasaruddin.
Muhammadiyah, misalnya, menggunakan hisab sebagai dasar utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sedangkan beberapa ormas lain menjadikan rukyat sebagai acuan utama dengan hisab sebagai pelengkap.
"Pemerintah, melalui Kementerian Agama, perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan menetapkannya melalui sidang isbat," kata Nasaruddin.
Menag juga menjelaskan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura).
Ketinggian hilal minimal ditetapkan 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam, dengan elongasi minimal 6,4 derajat, agar pengamatan lebih akurat.
"Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal hampir mustahil terlihat karena posisi masih minus 2 derajat 24 menit hingga 0 derajat 58 menit. Selain itu, faktor cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan," jelas Nasaruddin.
Sidang isbat pemerintah dijadwalkan digelar pada Selasa sore di Jakarta, dengan pengumuman hasil resmi penetapan awal Ramadan disampaikan melalui konferensi pers.*
(in/dh)
Editor
: Nurul
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Sidang Isbat Tetap Mekanisme Resmi Penetapan Awal Ramadan 1447 H