34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
BATU BARA — Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada kepemimpinan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Batu Bara sebagai pihak yang selama ini diketahui menjadi leading sector kegiatan MTQ di daerah tersebut.
Sebagaimana diketahui, kegiatan MTQ secara struktural dan fungsional berada di bawah koordinasi Bagian Kesra.Baca Juga:
Namun, mencuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta potensi tumpang tindih dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa total anggaran MTQ Ke-XVII Tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,4 miliar yang dikelola melalui Bagian Kesra.
Di sisi lain, terdapat pencairan dana melalui Setda sebesar Rp622,5 juta untuk kegiatan dengan nomenklatur serupa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, distribusi kewenangan, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Isu lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah dugaan adanya nilai insentif atau keuntungan (VI) yang dinilai cukup besar dalam pengelolaan dana tersebut.
Meski belum ada bukti resmi yang dipublikasikan, wacana ini memicu kekecewaan sebagian kalangan, mengingat dana MTQ merupakan dana yang diperuntukkan bagi syiar agama dan pembinaan tilawah Al-Qur'an.
"MTQ adalah kegiatan keagamaan yang sakral dan menjadi bagian dari syiar Islam. Maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik," ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Batu Bara.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya koordinasi yang tidak lazim antara pihak tertentu di Bagian Kesra dengan Setda terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang menjelaskan secara rinci pembagian peran, dasar hukum, serta rincian penggunaan dana pada masing-masing unit kerja.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Batu Bara, melakukan telaah dan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian keuangan daerah.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah menjadi kunci untuk menjaga integritas pemerintah daerah.
Oleh karena itu, klarifikasi terbuka dari pihak terkait sangat dinantikan guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kabag Kesra maupun pihak Setdakab Batu Bara terkait dugaan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah, terlebih yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, benar-benar dikelola secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.*
(ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL