Cawe-Cawe Gas Subsidi, Laundry Anak I Gusti Putu Artha Diduga Gunakan LPG 3 Kg
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA — Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada kepemimpinan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Batu Bara sebagai pihak yang selama ini diketahui menjadi leading sector kegiatan MTQ di daerah tersebut.
Sebagaimana diketahui, kegiatan MTQ secara struktural dan fungsional berada di bawah koordinasi Bagian Kesra.Baca Juga:
Namun, mencuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta potensi tumpang tindih dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa total anggaran MTQ Ke-XVII Tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,4 miliar yang dikelola melalui Bagian Kesra.
Di sisi lain, terdapat pencairan dana melalui Setda sebesar Rp622,5 juta untuk kegiatan dengan nomenklatur serupa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, distribusi kewenangan, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Isu lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah dugaan adanya nilai insentif atau keuntungan (VI) yang dinilai cukup besar dalam pengelolaan dana tersebut.
Meski belum ada bukti resmi yang dipublikasikan, wacana ini memicu kekecewaan sebagian kalangan, mengingat dana MTQ merupakan dana yang diperuntukkan bagi syiar agama dan pembinaan tilawah Al-Qur'an.
"MTQ adalah kegiatan keagamaan yang sakral dan menjadi bagian dari syiar Islam. Maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik," ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Batu Bara.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya koordinasi yang tidak lazim antara pihak tertentu di Bagian Kesra dengan Setda terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang menjelaskan secara rinci pembagian peran, dasar hukum, serta rincian penggunaan dana pada masing-masing unit kerja.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Batu Bara, melakukan telaah dan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian keuangan daerah.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah menjadi kunci untuk menjaga integritas pemerintah daerah.
Oleh karena itu, klarifikasi terbuka dari pihak terkait sangat dinantikan guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kabag Kesra maupun pihak Setdakab Batu Bara terkait dugaan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah, terlebih yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, benar-benar dikelola secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.*
(ad)
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang m
NASIONAL
NTT Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, membeberkan kronologi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umu
ENTERTAINMENT
MEDAN Suasana Jalan Jenderal Ahmad Yani (Kesawan), jantung sejarah Kota Medan, berubah menjadi lautan merah yang bercahaya Sabtu (21/2/2
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polres Tapanuli Selatan menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKota Padangsidim
NASIONAL
BATU BARA Tawuran kembali terjadi di Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Minggu (22/2) sekitar puk
HUKUM DAN KRIMINAL