Di Bulan Berkah, BPBD Binjai Serahkan Bantuan Langsung ke Masyarakat yang Membutuhkan
BINJAI Kalaksa BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, ST, menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di tengah bulan suci Ramadhan, Sen
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhati-hati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia.
Imbauan ini muncul menyusul perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan AS yang membebaskan produk Amerika dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal.
Wakil Ketua MUI, Cholil Nafis, menegaskan dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (23/2/2026), bahwa konsumen sebaiknya hanya membeli produk dengan label halal resmi.Baca Juga:
"Kalau nggak ada sertifikasi halalnya, tidak usah beli," ujarnya.
Cholil menjelaskan alasan pentingnya label halal. Barang bersertifikat halal dijamin melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang memiliki komite halal dan komisi fatwa untuk memastikan produk sesuai syariat Islam.
Tanpa label, tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk tersebut.
Selain itu, MUI akan menganalisis lebih lanjut apakah pembebasan sertifikasi halal produk AS dalam perjanjian perdagangan ini sesuai dengan hukum nasional.
"Nanti kita bisa mempertimbangkan apakah ini melanggar undang-undang atau tidak," kata Cholil.
Ketentuan baru ini tercantum dalam Article 2.9 dan Article 2.22 perjanjian perdagangan.
Article 2.9 mengatur produk manufaktur, kosmetik, dan alat kesehatan dari AS yang tidak wajib memiliki sertifikasi halal.
Sementara Article 2.22 mencakup produk pangan dan pertanian, di mana Indonesia menerima praktik penyembelihan sesuai hukum Islam atau standar negara anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC).
MUI mengingatkan konsumen agar tetap waspada terhadap produk impor dan memastikan keamanan dan kehalalan sebelum membeli.
Imbauan ini menjadi sorotan penting di tengah kekhawatiran masyarakat terkait pembebasan sertifikasi halal bagi produk luar negeri.*
(bi/ad)
BINJAI Kalaksa BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, ST, menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di tengah bulan suci Ramadhan, Sen
PEMERINTAHAN
BATUBARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kembali datangi Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari) dalam rangka Aksi Unju
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Sebuah pohon yang diduga lapuk tumbang dan menutupi sebagian badan Jalan Negara Lintas Sumatera, tepatnya di dekat Polse
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Dugaan interogasi oleh sekuriti PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJ Agri Siais) terhadap sejumlah karyawan di lo
NASIONAL
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, mengikuti rapat koordinasi tingkat tinggi secara virt
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, menegaskan pentingnya penataan perdagangan oleh Pemerintah Kot
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang mahasiswi berinisial NK, 18 tahun, yang merupakan anak yatim, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang tenaga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia dan Amerika Serikat (AS) baru saja menyepakati perjanjian dagang resiprokal, Agreement on Reciprocal Trade (ART), pada
EKONOMI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi terkait rencana PT Agrinas P
EKONOMI
JAKARTA Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hassan, memastikan daging sapi impor dari Amerika Serikat tetap harus me
NASIONAL