Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif global dari 10% menjadi 15% hanya sehari setelah melontarkan kebijakan awal, memicu ketidakpastian ekonomi baru di tengah kritik terhadap Mahkamah Agung AS atas putusannya yang menyatakan mekanisme tarif Trump ilegal.
Melalui unggahan media sosial pada Sabtu, Trump menyatakan bahwa kenaikan tarif global 15% akan berlaku "secara efektif segera" terhadap negara-negara yang dianggap merugikan Amerika Serikat selama beberapa dekade.
Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan agenda perdagangannya meskipun Mahkamah Agung membatasi penggunaan status darurat sebagai dasar hukum.Baca Juga:
Kebijakan ini memicu volatilitas ekonomi dan diplomasi perdagangan internasional.
Trump sebelumnya memberlakukan tarif 10% pada Jumat, sehari setelah Mahkamah Agung menyatakan penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk memberlakukan tarif "resiprokal" melawan hukum.
"Setiap hal yang saya katakan hari ini dijamin pasti," kata Trump, menegaskan bahwa tarif 10% dinilai belum cukup dan akan ditingkatkan menjadi 15%.
Tarif awal dijadwalkan berlaku mulai 24 Februari 2026, pukul 00.01 waktu Washington, menurut lembar fakta Gedung Putih.
Kebijakan tarif ini menggunakan Section 122 Trade Act 1974, yang memungkinkan presiden memberlakukan tarif hingga 150 hari tanpa persetujuan Kongres.
Namun, langkah ini kemungkinan menghadapi tantangan hukum, mengingat sebagian anggota Partai Demokrat dan Partai Republik menentang beberapa aspek kebijakan perdagangannya.
Trump juga mempertimbangkan tarif 15–30% untuk mobil impor, sambil mempertahankan pengecualian untuk produk pertanian tertentu dalam perjanjian perdagangan dengan Meksiko dan Kanada.
Investigasi baru oleh Perwakilan Dagang AS dipercepat untuk menentukan tarif berdasarkan temuan spesifik per negara, termasuk praktik industri, kerja paksa, harga farmasi, diskriminasi terhadap teknologi, pajak digital, dan perdagangan pangan.
Tanggapan internasional sudah muncul. Juru bicara pemerintah Inggris, yang sebelumnya dikenai tarif resiprokal 10%, mengatakan bahwa mereka berharap "posisi perdagangan istimewa dengan AS tetap berlanjut" dan akan bekerja sama untuk memahami dampaknya.
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA