Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat pelepasan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026 di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Uniknya, tahun ini pemerintah juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol), sehingga lebih banyak pekerja yang bisa pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pekerja sekaligus dorongan agar dunia usaha menghadirkan dukungan nyata menjelang hari raya.
"Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan," ujar Yassierli saat pelepasan di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Program mudik gratis bertema "Mudik Aman, Berbagi Harapan" ini memberangkatkan 230 armada bus menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Menaker mengapresiasi perusahaan yang memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas pekerja lainnya.
"Fasilitas seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan, dan berdampak positif bagi perusahaan," kata Yassierli.
Sejumlah mitra strategis terlibat dalam pelaksanaan mudik gratis, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Kayaba Indonesia, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Tirta Investama, PT Indofood CBP Sukses Makmur, serta serikat pekerja.
Selain memfasilitasi keberangkatan, Kemnaker menekankan aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi bus dan kernet.
Pemeriksaan dilakukan di enam wilayah pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.
Pengecekan mencakup kesehatan, wawancara, hingga uji kesiapan kerja berbasis komputer.
Yassierli menegaskan, kondisi fisik pengemudi sangat menentukan kewaspadaan saat berkendara, terutama saat beban kerja meningkat di masa mudik.
Tak hanya mudik gratis, Kemnaker juga mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026.
Hingga Selasa (17/3/2026), Posko THR menerima laporan dari 1.121 perusahaan.
Dari jumlah itu, tercatat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan tidak sesuai ketentuan, dan 302 terlambat dibayarkan.
"Setiap pengaduan akan kami cek, hubungi, atau panggil perusahaan. Kalau benar terjadi pelanggaran, kami lakukan pembinaan dan sanksi tegas," tegas Yassierli.
Perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5 persen dari total THR, tanpa menghapus kewajiban membayar THR.
Melalui mudik gratis, pemeriksaan K3, dan pengawasan THR, Kemnaker berupaya memastikan kesejahteraan pekerja dan ojol tetap terjaga selama Lebaran 2026.*
(ad)
Editor
: Raman Krisna
Kemnaker Fasilitasi Mudik Gratis 12.690 Pekerja dan Ojol, Pastikan Selamat hingga Kampung Halaman