LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA – Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kritik yang disampaikan oleh masyarakat sipil, khususnya pengamat dan aktivis.
Menurut Adinda, sikap inkonsisten Presiden Prabowo terkait kebebasan berpendapat menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah dan masyarakat, yang berpotensi melemahkan demokrasi di Indonesia.
Adinda menyatakan, di awal pemerintahan Presiden Prabowo, ia berkomitmen untuk terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat.Baca Juga:
Namun, dalam beberapa kesempatan terakhir, Prabowo justru menyebut bahwa sejumlah pengamat dan pengkritik pemerintah didanai oleh pihak asing, dan bahkan menuduh mereka tidak patriotik.
"Pernyataan ini sangat kontradiktif dengan sikap awal pemerintah yang mengedepankan keterbukaan," ujar Adinda, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (18/3).
Menurut Adinda, pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang semakin tertutup dan merendahkan kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta kebebasan berekspresi di Indonesia.
Ia mengaitkan sikap Presiden Prabowo dengan rendahnya indeks demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini tidak hanya menyangkut kritik terhadap pemerintahan, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan sipil yang merupakan pilar demokrasi kita," lanjutnya.
Adinda menambahkan, kejadian-kejadian seperti penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, serta Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, semakin memperjelas bahwa kebebasan berbicara di Indonesia masih sangat rentan.
"Serangan-serangan terhadap para pengkritik dan aktivis ini jelas menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia masih dalam ancaman," tegasnya.
Dalam pandangan Adinda, sikap Presiden yang menganggap pengamat dan pengkritik pemerintah sebagai ancaman malah akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokrasi Indonesia, termasuk media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Jika pemerintah tidak siap menerima kritik, maka sistem checks and balances dalam demokrasi akan tergerus," kata Adinda.
Pernyataan Presiden yang menyebut pengamat yang tidak sejalan sebagai pihak yang tidak patriotik, menurut Adinda, hanya akan memperburuk kondisi politik Indonesia yang semakin polarisasi.
"Kebebasan berpendapat adalah jantung dari demokrasi yang sehat. Tanpa kebebasan itu, kita tidak bisa berkembang sebagai negara yang demokratis," ujar Adinda menegaskan.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet yang digelar akhir pekan lalu di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menuding sejumlah pengamat memiliki motif tersembunyi dan mendapat keuntungan finansial dari pihak asing.
Prabowo mengklaim, ia secara rutin menerima laporan intelijen yang menyebutkan bahwa sejumlah pengamat tidak suka dengan pemerintahannya dan sengaja dikendalikan oleh pihak asing.
Presiden mengkritik pengamat yang dinilai tidak patriotik dan malah berusaha menjatuhkan pemerintah.
"Sikap mereka itu sempit, bukan patriotik," ucap Prabowo dalam rapat kabinet tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka yang mengkritik pemerintah adalah kelompok yang tidak ingin pemerintahan Prabowo sukses.
Adinda menilai pernyataan ini sebagai potensi ancaman terhadap demokrasi yang sudah mulai goyah.
Ia menegaskan bahwa kebebasan untuk berpendapat, mengkritik kebijakan pemerintah, dan menyuarakan pendapat adalah hak asasi yang harus dilindungi.
"Menutup ruang bagi kritik justru menunjukkan ketidakpercayaan terhadap masyarakat dan memberi sinyal yang buruk bagi masa depan demokrasi kita," tutupnya.*
(vo/ad)
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL