LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA – Program ambisius pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia masih menghadapi berbagai kendala.
Dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian di Manggarai, Jakarta, Senin (16/3), Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa progres program perumahan ini masih terjebak dalam level "omon-omon" alias No Action Talk Only.
Ungkapan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran terkait lambatnya pencapaian program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.Baca Juga:
"Presiden tanya kenapa kok program perumahan agak lambat. Saya jelaskan tentu saja ada masalah birokrasi, kementerian perumahan kan kementerian baru, baru satu tahun," ujar Hashim dalam sambutannya, merespons kekhawatiran Presiden Prabowo atas lambatnya pelaksanaan proyek besar ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, memilih untuk tetap kalem menanggapi sentilan tersebut.
Ara menegaskan bahwa upaya keras sedang dilakukan untuk mempercepat program tersebut, dan salah satunya adalah dengan terbitnya Keputusan Menteri PKP (Kepmen PKP) yang dijadwalkan pada akhir Maret.
Kepmen baru ini akan mengatur skema pembiayaan rumah susun subsidi (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan harapan dapat meningkatkan jumlah unit rumah yang terjangkau.
"Kita harus bekerja lebih keras lagi. Kita harus berusaha lebih keras lagi," ujar Ara, Selasa (17/3/2026), memberikan sinyal kuat bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritasnya.
Namun, meski demikian, program ini tak lepas dari masalah yang dihadapi dalam pelaksanaannya, termasuk skema pembiayaan yang belum maksimal.
Dalam lima tahun terakhir, pembiayaan rumah susun melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tercatat hanya mencapai 140 unit—angka yang jauh dari target program 3 juta rumah.
Dengan backlog nasional mencapai lebih dari 9,6 juta unit rumah, Ara menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penyediaan hunian vertikal subsidi.
Tantangan nyata lainnya adalah koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang masih terkendala, terutama dalam hal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan masalah pajak seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang masih membebani pengembangan properti di tingkat daerah.
Ara berharap sistem data yang lebih presisi melalui kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan mempermudah penentuan siapa saja yang berhak menerima bantuan rumah subsidi.
Sistem By Name By Address yang akan diterapkan memungkinkan pemerintah untuk mengetahui secara akurat siapa yang membutuhkan rumah, berapa penghasilannya, dan berapa kapasitas cicilannya.
Dengan target ambisius untuk membangun 50.000 unit rusun subsidi pada tahun ini, Ara juga mengungkapkan beberapa terobosan dalam penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu kebijakan baru adalah tenor cicilan hingga 30 tahun, yang memberikan waktu lebih panjang bagi MBR untuk menyicil rumah.
Selain itu, bunga flat 6 persen akan diberlakukan agar cicilan tetap terjangkau sepanjang masa tenor, dengan tambahan masa tenggang (grace period) yang memungkinkan MBR tidak perlu membayar cicilan hingga unit rumah siap dihuni.
Untuk menekan harga jual rumah, Ara juga menyebutkan bahwa kementerian telah melakukan konsolidasi aset lahan, termasuk hibah lahan 30 hektar dari Lippo Group, serta pemanfaatan tanah rampasan dari kasus korupsi yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Namun, tantangan besar tetap ada. Tanpa dukungan dari Pemda untuk memperlancar proses perizinan dan pembebasan pajak, target 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah bisa terancam gagal tercapai.
Program 3 juta rumah yang bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia masih menghadapi banyak rintangan, baik dari segi birokrasi maupun koordinasi dengan pemerintah daerah.
Namun, dengan adanya terobosan baru yang melibatkan data lebih presisi dan skema pembiayaan yang lebih ramah bagi MBR, pemerintah berharap bisa segera mengatasi masalah tersebut dan memenuhi target yang telah ditetapkan.*
(km/ad)
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL