LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
MEDAN – Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terhadap keamanan kendaraannya saat ditinggal mudik.
Untuk mengantisipasi adanya potensi pencurian, warga Medan yang tidak membawa kendaraannya saat mudik diperbolehkan untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi setempat, dengan layanan yang diberikan secara gratis.
"Sekiranya ada kendaraan-kendaraan yang tidak dibawa mudik, bisa diparkirkan di kantor polisi di mana pun berada. Kami akan menyediakan fasilitas ini tanpa biaya," ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai pada Rabu (18/3/2026).Baca Juga:
Selain itu, Kapolrestabes Medan juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli di lingkungan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Ia mengimbau agar warga yang berencana mudik segera melaporkan ke petugas kepolisian, untuk memudahkan pendataan dan pengawasan selama pemilik rumah tidak ada di tempat.
"Saya mengimbau warga untuk melaporkan kepada polsek terdekat apabila rumah akan ditinggalkan dalam waktu lama, agar kami bisa mendata dan memberikan patroli yang lebih intensif," jelasnya.
Tak hanya fokus pada keamanan rumah, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan pengamanan di fasilitas umum, seperti terminal dan stasiun di Kota Medan.
Patroli dan pengawasan akan diperketat di lokasi-lokasi tersebut guna menjamin kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik.
"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan ke stasiun dan terminal. Kami juga pastikan keamanannya tetap terjaga dengan baik," tambahnya.
Program titip kendaraan di kantor polisi ini, kata Calvijn, merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk memberikan rasa aman kepada warga, khususnya saat perayaan Lebaran, di mana banyak warga yang pulang kampung untuk merayakan bersama keluarga.
Walau demikian, Kapolrestabes Medan juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka sebelum meninggalkan rumah.
Warga diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat dan jika perlu meminta tetangga atau keluarga untuk mengawasi rumah selama mereka pergi.
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL