Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Menurut Cecep, meskipun ketinggian hilal di Provinsi Aceh telah memenuhi kriteria MABIMS (Minimum Altitude Boleh Ikut Melihat Saksi) sebesar 3 derajat, parameter elongasi atau jarak sudut bulan dari matahari belum memenuhi standar minimal 6,4 derajat yang disyaratkan.
"Sehingga, berdasarkan hisab, tanggal 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, tanggal 21 Maret 2026," ujar Cecep.
Meskipun demikian, Cecep mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rukyat (pengamatan langsung) hilal, posisi bulan di seluruh wilayah Indonesia masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS.
Secara keseluruhan, ketinggian hilal yang tercatat di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sedangkan elongasi bulan antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
"Dengan data tersebut, dapat dipastikan bahwa hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat. Oleh karena itu, secara teoritis, hilal pada hari rukyat ini diprediksi tidak dapat terlihat," tambah Cecep.
Meskipun hasil hisab telah menunjukkan tanggal 21 Maret 2026 sebagai 1 Syawal, proses penetapan resmi tetap akan dilakukan melalui Sidang Isbat yang digelar oleh Kemenag, yang melibatkan sejumlah pihak termasuk perwakilan ormas Islam, astronomi, dan lembaga terkait lainnya.
Sidang Isbat bertujuan untuk memastikan keseragaman penetapan hari raya bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang Isbat ini akan berlangsung pada sore hari, di mana hasil dari rukyat di berbagai wilayah akan dipertimbangkan untuk memastikan ketepatan penetapan 1 Syawal.