BOGOR - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk membentuk tim independen guna mengawal proses pengusutan kasus penyerangan air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS).
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil.
"Ya, kita bisa pertimbangkan (pembentukan tim independen)," ujar Prabowo saat diskusi dengan para pakar di Bogor pada Selasa, 17 Maret 2026.
Presiden menegaskan bahwa tim independen tersebut bisa melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan catatan bahwa tim ini harus benar-benar bersikap objektif dan tidak memiliki agenda tersembunyi.
"Asalkan independen. Jangan sampai semua LSM yang sudah apriori benci sama pemerintah, dapat uang dari luar negeri," jelasnya.
Prabowo menegaskan bahwa serangan air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk tindakan terorisme yang harus diusut tuntas.
Ia berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak-pihak yang berada di balik serangan tersebut, termasuk jika ada aparat yang terlibat.
"Ini adalah terorisme. Tindakan biadab yang harus kita usut. Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar. Tidak akan ada impunitas. Saya menjamin itu," tegasnya.
Presiden juga menambahkan bahwa ia akan memberikan keleluasaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini, dan tidak hanya mengandalkan Polri, tetapi juga lembaga-lembaga lain yang relevan.
"Dari segi kapasitas, kita biarkan mereka bekerja, tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja," ujar Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa pemerintahannya tidak akan pernah membatasi kebebasan berpendapat.
Meskipun begitu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi atau penyebaran kebohongan yang dapat merugikan semua pihak.
"Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, kita harus tetap berhati-hati agar tidak terjebak dalam provokasi yang berpotensi memecah belah," tambah Prabowo.
Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap berbagai aksi yang dinilai sebagai provokasi dan manipulasi opini publik yang berpotensi merusak kedamaian dan keamanan negara.
Prabowo menegaskan bahwa tindak pidana seperti penyerangan terhadap aktivis seperti Andrie Yunus tidak boleh dibiarkan, dan proses hukum akan dilakukan secara transparan tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi.
"Segala bentuk terorisme dan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia harus kita perangi bersama. Tidak akan ada tempat bagi kejahatan seperti ini di Indonesia," tutup Prabowo dengan tegas.*