BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Posko THR dan BHR Kemnaker Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Pekerja Tetap Bisa Adukan Masalah THR

Raman Krisna - Jumat, 20 Maret 2026 07:19 WIB
Posko THR dan BHR Kemnaker Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Pekerja Tetap Bisa Adukan Masalah THR
Menaker Yassierli di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026. (foto: Dok. Biro Humas Kemnkaer)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Pada periode 13-18 Maret 2026, Posko THR dan BHR Kemnaker juga menerima 2.113 aduan yang melibatkan 1.388 perusahaan.

Laporan terbanyak adalah terkait THR yang tidak dibayarkan, sebanyak 1.273 laporan, disusul dengan laporan tentang THR yang tidak sesuai ketentuan (474 laporan) dan THR yang terlambat dibayarkan (366 laporan).

Tiga provinsi dengan jumlah aduan tertinggi adalah DKI Jakarta dengan 573 aduan dari 461 perusahaan, Jawa Barat dengan 461 aduan dari 173 perusahaan, serta Banten dengan 173 aduan.

Ismail Pakaya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran.

"Kami tegaskan, setiap aduan yang masuk, terutama terkait THR yang tidak dibayarkan, menjadi prioritas pengawasan kami. Kami meminta perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan agar hak pekerja dapat diterima tepat waktu," ujarnya.


Dengan adanya posko ini, Kemnaker berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi pekerja yang membutuhkan layanan terkait hak-haknya, terutama dalam menghadapi perayaan Idulfitri.

Pemerintah memastikan bahwa meskipun dalam masa libur, pelayanan untuk pekerja, termasuk pengemudi ojol dan kurol, tetap berjalan dengan optimal.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menyambut Lebaran, Gubernur Sumut Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Bantu Warga Terdampak Bencana di Tapsel dan Tapteng
ATM BRI Talawi Kembali “Tumbang” Jelang Idul Fitri, Nasabah Dipaksa Keluar Biaya Tambahan?
Kapolda Aceh Pastikan Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang Selesai Tepat Waktu
Wamen ESDM: Stok Energi Nasional Mencapai 28 Hari, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Akan Terapkan WFH Satu Hari Seminggu Setelah Lebaran: Hemat 1/5 Konsumsi BBM
Jelang Lebaran, Polri Ingatkan Masyarakat: Hindari Petasan, Ada Gangguan? Hubungi 110
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru