BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, PBNU Ajak Umat Jaga Adab dan Kehormatan Kitab Suci

Dharma - Senin, 13 April 2026 08:45 WIB
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, PBNU Ajak Umat Jaga Adab dan Kehormatan Kitab Suci
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Fahrur Rozi. (Foto: ANTARA/HO-PBNU.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan Al-Qur'an menyusul kasus dua wanita di Lebak, Banten, yang bersumpah sambil menginjak kitab suci tersebut.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan tercela dan tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

"Menyuruh seseorang bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an adalah perbuatan yang tercela dan tidak dibenarkan," ujar Gus Fahrur, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, dalam Islam Al-Qur'an merupakan kalam Allah yang harus dijaga kemuliaannya. Segala bentuk tindakan yang merendahkan atau menjadikannya sebagai alat tekanan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama.

Menurutnya, sumpah dalam Islam memiliki aturan dan etika tersendiri, yakni cukup dilakukan dengan menyebut nama Allah tanpa harus merendahkan simbol agama. Tindakan menginjak Al-Qur'an disebut sebagai bentuk penghinaan terhadap sesuatu yang suci.

"Tujuan mencari kebenaran tidak boleh menghalalkan cara yang melanggar syariat," tegasnya.

PBNU juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan tabayyun atau klarifikasi serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, agar tidak menimbulkan fitnah maupun perpecahan.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Lebak menetapkan dua wanita berinisial NR dan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan pasal penistaan agama.

Kasi Humas Polres Lebak Moestafa Ibnu Syafir menyebut, peristiwa itu bermula dari persoalan sepele terkait hilangnya alat makeup yang memicu tuduhan dan berujung pada aksi sumpah tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Doa Sebelum Makan Cukup “Bismillah”, Ini Penjelasan Hadits Shahih
LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
Ibarat “Menggali Lubang dengan Sendok”, Gus Yahya Minta Presiden Prabowo Gunakan BoP untuk Perdamaian AS-Iran
Momen Presiden Prabowo Buka Puasa Bersama Rais Aam PBNU, Ketum Muhammadiyah, dan Ketum MUI di Istana Merdeka
Margaret Aliyatul Maimunah, Tokoh Perlindungan Anak Indonesia, Tutup Usia
Bupati Deli Serdang Resmikan Alun-Alun Tanjung Morawa, Wadah Baru Olahraga, Rekreasi, dan Ekonomi Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru