Ia menilai, pengamat justru memiliki fungsi penting dalam membantu pemerintah membaca kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum secara objektif.
"Pernyataan seperti itu hanya memperkuat kesan bahwa pemerintah antikritik," kata Usman di sela diskusi Forum Intelektual Antardisiplin di Auditorium IMERI FK UI Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 13 April 2026.
Pernyataan itu merujuk pada komentar Seskab Teddy Indra Wijaya yang sebelumnya menyebut adanya "inflasipengamat", yakni fenomena banyaknya pihak yang berkomentar tanpa latar belakang keahlian dan data yang memadai.
Teddy juga menyinggung adanya pengamat yang dianggap kerap menggiring opini publik terhadap pemerintah, termasuk sejak masa sebelum Prabowo menjabat presiden.
Namun, Usman Hamid menilai pandangan tersebut tidak berdasar. Menurut dia, tanpa peran pengamat, pemerintah akan kesulitan memperoleh perspektif kritis dari masyarakat sipil.
"Tanpa pengamat, pemerintah tidak mungkin memahami realitas sosial, ekonomi, politik, dan hukum secara objektif," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah lebih fokus menghadapi potensi tantangan ekonomi ketimbang memperdebatkan kritik dari publik.
Menurutnya, risiko krisis ekonomi perlu diantisipasi secara serius.
"Yang perlu dihadapi adalah potensi krisis ekonomi yang sudah di depan mata," kata Usman.