BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Anwar Usman Bantah Putusan MK 90 Jadi Pintu untuk Gibran: Itu untuk Semua Anak Muda

Dharma - Senin, 13 April 2026 21:19 WIB
Anwar Usman Bantah Putusan MK 90 Jadi Pintu untuk Gibran: Itu untuk Semua Anak Muda
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. (foto: tangkapan layar yt Mahkamah Konstitusi RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menanggapi polemik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Ia menegaskan putusan tersebut tidak ditujukan untuk individu tertentu, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"(Putusan 90) memang tidak ada kaitan dengan Gibran. Itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi," kata Anwar usai purnabakti di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Baca Juga:

Putusan MK tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena membuka peluang bagi warga berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam kontestasi Pilpres, dengan syarat pernah atau sedang menjabat melalui pemilu, termasuk sebagai kepala daerah.

Anwar menyebut, hingga kini masih terdapat perdebatan yang belum selesai terkait putusan tersebut di ruang publik.

Ia menilai sebagian pihak belum dapat menerima hasil putusan yang telah ditetapkan.

"Masih banyak yang belum move on dari Putusan MK 90," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengaku lega usai mengakhiri masa tugasnya sebagai hakim konstitusi.

Ia menggambarkan dirinya meninggalkan MK dalam kondisi yang bersih dari beban jabatan.

"Saya plong. Saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih," kata dia.

Anwar turut menyinggung berbagai polemik yang mengiringi putusan tersebut, termasuk isu dugaan konflik kepentingan hingga spekulasi adanya campur tangan pihak tertentu.

Ia menegaskan bahwa berbagai tuduhan tersebut telah diklarifikasi dalam proses yang berjalan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bank Aceh Syariah Diminta Lebih Digital dan Pro-UMKM, Ini Arahan Gubernur Muzakir Manaf
Pensiun dari MK, Anwar Usman Cerita Beratnya Jadi Hakim Konstitusi: Setiap Putusan Jatuh, Musuh Bertambah
GAMKI Sumut Gelar Ibadah Paskah, Syukuran Bona Taon, dan RPH ke-5 Tahun 2026 dalam Satu Momentum Penguatan Iman dan Konsolidasi Organisasi
Sport Centre Sumut Dipadati Ribuan Penonton Sprint Rally 2026, Jadi Magnet Ekonomi Sumatera Utara
Sidang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda, Dakwaan Dipersoalkan Tim Kuasa Hukum
Jubir Buka Suara Usai JK Dilaporkan ke Polisi, Sebut Pernyataan Syahid Dipotong
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru