BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

BGN Bantah Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Tidak Benar

Abyadi Siregar - Senin, 13 April 2026 21:55 WIB
BGN Bantah Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Tidak Benar
Kepala BGN Dadan Hindayana. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi di media sosial yang menyebut adanya pengadaan senilai Rp4 triliun untuk berbagai kebutuhan operasional, mulai dari alat dapur, alat makan, laptop, hingga kaos kaki.

Lembaga tersebut menegaskan informasi itu tidak sesuai dengan fakta dan data anggaran yang sebenarnya.

Kepala BGN Dadan Hindayana membenarkan adanya kegiatan pengadaan, namun menolak keras besaran nilai dan jumlah barang yang beredar di publik.

Baca Juga:

"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar," kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Dadan menjelaskan, sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya mencapai sekitar 5.000 unit.

Jumlah tersebut, menurut dia, telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

"Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025," ujarnya.

Terkait isu pengadaan kaos kaki, BGN menegaskan barang tersebut bukan bagian dari pengadaan langsung lembaga.

Kaos kaki, kata Dadan, merupakan perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," katanya.

Ia menjelaskan, program SPPI menggunakan anggaran BGN melalui skema swakelola tipe 2, di mana pelaksanaan kegiatan termasuk pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Universitas Pertahanan, bukan langsung oleh BGN.

Selain itu, BGN juga meluruskan informasi terkait pengadaan alat makan.

Menurut Dadan, pengadaan tersebut hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan nilai pagu sekitar Rp215 miliar.

"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," ujarnya.

Dadan merinci, dari pagu tersebut, anggaran alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar.

Sementara pengadaan alat dapur memiliki pagu Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

Ia menegaskan seluruh pengadaan dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sesuai aturan, serta diawasi oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan," kata dia.

Dadan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.*


(tb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ramai Isu Pengadaan Kaos Kaki, Kepala BGN Buka Suara
Warga Tapteng Keluhkan Bantuan Bencana Tak Cair, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya
KPK Tegaskan Pengadaan Motor Listrik BGN Boleh Asal Sesuai Aturan, DPR Ungkap Kejanggalan
Kantor Belum Jadi, Proyek Jalan Terus! DPR Bongkar Kejanggalan Motor Listrik MBG Rp1,39 T
Disorot Publik! BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 M untuk Jasa Event Organizer
KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Gunakan Anggaran Dinas untuk Kepentingan Pribadi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru