
Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana
DELISERDANG Setelah diungkap BITVOnline.com ke ruang publik, Pemprov Sumut akhirnya dipastikan tidak melanjutkan proses pengadaan paket
Pemerintahan
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi baru yang melibatkan pengadaan komputer dan laptop di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) pada tahun 2017 hingga 2018. KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat pengadaan ini mencapai sekitar Rp 100 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, menyatakan bahwa saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik KPK masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. “Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” ungkap Tessa.
Dalam keterangannya, Tessa menjelaskan bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) terkait kasus ini baru saja diterbitkan. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang komprehensif sebelum menetapkan tersangka. “Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah memanggil lima orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini. Para saksi yang dipanggil antara lain:
Natalia Gozali – Direktur PT MBK Victor Antonio Kohar – Direktur PT AG Adiaris – Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017 Nilawaty Djuanda – Direktur Keuangan PT INTI periode 2014-2019 Yani Gustiawan – Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018KPK berharap dengan memanggil saksi-saksi tersebut, mereka dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan mendalam mengenai proses pengadaan serta aliran dana yang terlibat.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk BUMN. Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, beberapa kalangan juga mendesak agar KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dan tidak berlama-lama dalam menetapkan tersangka, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.
Dengan perkembangan kasus yang masih berlangsung, masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan di PT INTI ini.
(N/014)
DELISERDANG Setelah diungkap BITVOnline.com ke ruang publik, Pemprov Sumut akhirnya dipastikan tidak melanjutkan proses pengadaan paket
PemerintahanMAKASSAR Dai dan mantan pendeta Ustad Dr H M Yahya Yopie Waloni Sth Mth (55), dilaporkan meninggal dunia usia khutbah di Masjid Darul Falah
AgamaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa rencana perubahan aturan luas minimal rumah
EkonomiLANGKAT Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melalui yayasan Human Initiative menyalurkan bantuan 100 ekor kambing kurban kepada warga Desa Pa
NasionalYangon, Myanmar Militer Myanmar menangkap seorang anak berusia enam tahun yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pensiunan jender
InternasionalTapanuli Selatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan seekor sapi kurban untuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Selat
NasionalTAPSEL Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjadikan perayaan Idul Adh
AgamaBATU BARA Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, tengah dibuat resah oleh in
PemerintahanMEDAN Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut yang digelar pada Selasa (3/6/2025) memutuskan pemberhentian dengan hormat H
Nasional