BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di BUMN PT INTI dengan Kerugian Rp 100 Miliar

BITVonline.com - Selasa, 29 Oktober 2024 07:01 WIB
65 view
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di BUMN PT INTI dengan Kerugian Rp 100 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi baru yang melibatkan pengadaan komputer dan laptop di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) pada tahun 2017 hingga 2018. KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat pengadaan ini mencapai sekitar Rp 100 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, menyatakan bahwa saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik KPK masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. “Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” ungkap Tessa.

Dalam keterangannya, Tessa menjelaskan bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) terkait kasus ini baru saja diterbitkan. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang komprehensif sebelum menetapkan tersangka. “Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah memanggil lima orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini. Para saksi yang dipanggil antara lain:

Natalia Gozali – Direktur PT MBK Victor Antonio Kohar – Direktur PT AG Adiaris – Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017 Nilawaty Djuanda – Direktur Keuangan PT INTI periode 2014-2019 Yani Gustiawan – Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018

KPK berharap dengan memanggil saksi-saksi tersebut, mereka dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan mendalam mengenai proses pengadaan serta aliran dana yang terlibat.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk BUMN. Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, beberapa kalangan juga mendesak agar KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dan tidak berlama-lama dalam menetapkan tersangka, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.

Dengan perkembangan kasus yang masih berlangsung, masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan di PT INTI ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana
Duka! Ustaz Yahya Waloni Wafat Setelah Khutbah Jumat di Minasa Upa
KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemenaker ke Luar Negeri, Kerugian Capai Rp 53,7 Miliar
Menteri PKP Maruarar Sirait Tanggapi Polemik Rumah Subsidi 18 Meter: "Masih Draf, Bisa Diubah"
Dapat Bantuan 100 Ekor Kambing dari UEA, Warga Desa Pantai Gemi Gotong Royong Sembelih dan Salurkan Daging Kurban
Militer Myanmar Tangkap 4nak 6 Tahun Terkait P3mbunuhan Pensiunan Jenderal dalam Konflik Berkepanjangan?
komentar
beritaTerbaru