BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

RI Gandeng Korea Selatan Perkuat Layanan Darurat Nasional 112

Dharma - Senin, 18 Mei 2026 17:30 WIB
RI Gandeng Korea Selatan Perkuat Layanan Darurat Nasional 112
Kemendagri Matangkan Pengembangan NTPD 112 Bersama Korea National Fire Agency. (Foto: satukanindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah Indonesia menggandeng Korea Selatan untuk memperkuat pengembangan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 guna meningkatkan sistem kedaruratan nasional yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif.

Kerja sama tersebut ditandai melalui kunjungan Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pertemuan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan darurat di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memberikan pelayanan darurat yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi," ujar Safrizal, Senin (18/5/2026).

Menurut Safrizal, ruang lingkup kerja sama yang dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) mencakup pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, hingga penyelamatan darurat di Indonesia.

Selain itu, kedua negara juga akan melakukan konsultasi teknis serta berbagi pengalaman kebijakan terkait sistem layanan kedaruratan nasional.

"Kami optimistis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal. Selain itu, kita juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel," jelasnya.

Safrizal menambahkan pengalaman Korea Selatan dalam membangun layanan darurat terpadu menjadi referensi penting bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan respons cepat terhadap situasi darurat.

Pemerintah Korea Selatan juga disebut berkomitmen membantu Indonesia dalam implementasi layanan NTPD 112 secara nasional, mulai dari dukungan teknis, pengembangan sistem, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kedaruratan di Indonesia sehingga masyarakat dapat memperoleh penanganan lebih cepat dalam kondisi darurat.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Layanan Darurat Terintegrasi, Pemerintah Aceh Dorong Optimalisasi Call Center 112
Kementan Siapkan 90.000 Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas Padi dan Jagung di 3,7 Juta Hektar
Gugatan TPDI Terhadap Presiden Jokowi Tidak Diterima oleh PTUN
KPU Dilaporkan ke PTUN dan Diminta Diskualifikasi Paslon Prabowo-Gibran
Otto Yakin Gugatan TPDI Terhadap Presiden Jokowi di PTUN Tak Berdasar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru