BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut, Satgas Minta Kementerian Segera Ajukan Anggaran

Raman Krisna - Minggu, 07 Juni 2026 07:17 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut, Satgas Minta Kementerian Segera Ajukan Anggaran
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lembaga segera mempercepat pengajuan anggaran guna mendukung pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah tersebut dilakukan setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memperoleh persetujuan DPR RI. Pemerintah kini fokus mendorong percepatan pencairan anggaran agar berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera berjalan di lapangan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pengajuan anggaran menjadi faktor penting untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program pemulihan yang telah direncanakan pemerintah.

Baca Juga:

Menurut Tito, pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh, termasuk arahan Presiden dan kesiapan anggaran dari Kementerian Keuangan. Karena itu, kementerian dan lembaga diminta segera menyampaikan usulan kebutuhan pendanaan sesuai rencana kegiatan yang telah tertuang dalam Renduk.

"Semakin cepat usulan diajukan, maka semakin cepat pula proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Sumatera," ujar Tito.

Satgas PRR juga meminta kementerian dan lembaga mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 serta mulai menyusun kebutuhan pendanaan Tahun 2027. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi jeda pelaksanaan program pemulihan pada tahun mendatang.

Berdasarkan laporan Posko Nasional Satgas PRR hingga 3 Juni 2026, sejumlah kementerian telah memasuki tahapan penganggaran di Kementerian Keuangan maupun telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga lainnya masih menyelesaikan proses administrasi internal dan penyusunan dokumen pendukung sebelum pengajuan anggaran dilakukan.

Di lapangan, sejumlah program pemulihan telah menunjukkan perkembangan positif. Rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana dilaporkan telah mencapai progres sekitar 63 persen dan kegiatan tanam kembali mulai berlangsung di sejumlah wilayah Aceh.

Selain sektor pertanian, revitalisasi sekolah terdampak juga terus dilakukan agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal. Pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak turut dipercepat guna memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.

Sebagai informasi, Renduk Pascabencana Sumatera menjadi acuan utama pelaksanaan pemulihan permanen selama periode 2026 hingga 2028. Dokumen tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bappenas, dan Satgas PRR yang mencakup 11.512 program dan kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

Pemerintah berharap percepatan proses penganggaran dapat mempercepat pemulihan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak bencana sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan, Perbaikan Huntara dan Infrastruktur Kritis Dipercepat
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda Saat Tahun Ajaran Baru 2026
Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp371,1 Triliun, Dudung: Kedaulatan SDA Harga Mati
Dugaan Penyimpangan Program MBG Menguat, MAKI Desak Pemerintah Buka Data Anggaran
BGN Moratorium Dapur Baru MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Pemerataan ke Daerah 3T
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Masih dalam Kendali BI: Anda Lihat Saya Panik? Tidak!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru