
Karyawan Toko di Aceh Gelapkan Rp 904 Juta Demi Judi Online, Terancam 5 Tahun Penjara
ACEH TIMUR Seorang karyawan toko di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan ponse
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Salah satu fokus utama Rieke adalah menentang rencana ekspor pasir laut, yang ia serukan usai kembali terpilih sebagai anggota DPR.
Dalam pidatonya setelah pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024), Rieke mengajak rakyat untuk tidak henti-hentinya mengawasi dan mengkritisi kinerja DPR. Menurutnya, peran masyarakat dalam mengawasi kebijakan adalah krusial demi menjaga komitmen DPR untuk melayani rakyat.
“Jangan berhenti kritik DPR, jangan berhenti awasi kami untuk mengawal. Tolak Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), tolak jaminan pensiun baru, dan tolak ekspor pasir laut serta hal-hal lain,” ujar Rieke di hadapan para hadirin.
Baca Juga:
Rieke juga mengingatkan rekan-rekan anggota DPR yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh sumpah janji yang mereka ucapkan saat pengambilan sumpah. Ia berharap para wakil rakyat berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.
“Mudah-mudahan ingatan kami tadi yang dilantik semuanya sama. Kami berkomitmen akan berjuang seadil-adilnya, sebaik-baiknya untuk rakyat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Baca Juga:Ekspor Pasir Laut: Kebijakan yang Kontroversial
Pernyataan Rieke terkait penolakan ekspor pasir laut bukan tanpa alasan. Kebijakan membuka kembali ekspor pasir laut oleh pemerintah telah memicu kontroversi dan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang menjadi dasar dibukanya kembali keran ekspor pasir laut. Beleid tersebut diundangkan pada 15 Mei 2023, dan menandai berakhirnya larangan ekspor yang sebelumnya diberlakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Larangan ekspor pasir laut yang diterapkan pada tahun 2003 tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berujung pada tenggelamnya pulau-pulau kecil di Indonesia. Pada masanya, kebijakan itu dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri setelah laporan bahwa aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan secara besar-besaran telah mengancam ekosistem laut serta keberadaan pulau-pulau kecil di Tanah Air.
Berdasarkan laporan Departemen Perindustrian dan Perdagangan saat itu, pasir laut yang diekspor mencapai 2 juta meter kubik setiap hari, namun hanya 900 ribu meter kubik di antaranya yang legal. Pemerintah bahkan diperkirakan merugi hingga 330 juta dolar AS per tahun akibat ekspor ilegal tersebut.
Sebagian besar pasir laut diekspor ke Singapura, yang kemudian memanfaatkannya untuk reklamasi wilayah. Singapura bahkan membentuk delapan pulau kecil—antara lain Pulau Seraya, Merbabu, dan Pesek—menjadi Pulau Jurong yang luasnya kini maju 3,5 kilometer ke arah barat daya.
Kebijakan Baru Jokowi: Ekspor Hasil Sedimentasi, Bukan Pasir Laut?Menanggapi kontroversi tersebut, Presiden Jokowi membantah bahwa pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut. Ia menegaskan bahwa yang diekspor adalah sedimentasi, bukan pasir laut.
“Sedimen itu berbeda dengan pasir laut. Yang dibuka itu adalah hasil sedimentasi yang mengganggu alur jalan kapal di laut. Jadi, sekali lagi, bukan pasir laut ya, yang diekspor itu sedimentasi,” jelas Jokowi dalam konferensi pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).
Jokowi menyebut sedimentasi tersebut adalah material yang wujudnya mirip dengan pasir, namun berbeda dari pasir laut yang dipahami masyarakat. Sedimen ini, menurutnya, perlu dikeluarkan untuk menjaga kelancaran alur lalu lintas kapal dan tidak memiliki dampak kerusakan lingkungan yang sama dengan pasir laut.
Namun demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan sejumlah anggota DPR seperti Rieke. Mereka menilai bahwa terlepas dari perbedaan antara sedimentasi dan pasir laut, pengerukan dalam skala besar tetap berpotensi merusak ekosistem laut dan meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia.
Peran DPR dalam Mengawal KebijakanDalam konteks ini, Rieke menegaskan bahwa DPR harus berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah, terutama yang berdampak pada lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Ia meminta agar masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah, dan jangan segan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.
Ia juga menyebutkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya alam. “Kita harus memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil adalah demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Rieke.
Sebagai anggota DPR yang kembali terpilih, Rieke berjanji akan menggunakan posisinya untuk mengadvokasi kepentingan rakyat dan memastikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah benar-benar membawa manfaat dan tidak merugikan. Baginya, peran wakil rakyat adalah memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dijadikan pertimbangan dalam setiap keputusan yang diambil.
Pada kesempatan yang sama, Rieke meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti mengawasi dan mengkritisi kinerja DPR. Menurutnya, kritik yang konstruktif merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang dapat memastikan para wakil rakyat benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“Pengawasan dari rakyat adalah hal yang sangat penting. Kami membutuhkan kritik dari rakyat untuk terus memperbaiki diri. Jangan pernah berhenti mengawasi kami, jangan pernah berhenti mengkritik kami,” ucapnya.
Dalam masa jabatannya kali ini, Rieke berjanji akan terus mengangkat isu-isu yang terkait dengan lingkungan, hak-hak rakyat, serta keadilan sosial. “Saya akan berjuang sebaik-baiknya untuk rakyat, bangsa, dan negara. Ini adalah komitmen saya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
(N/014)
ACEH TIMUR Seorang karyawan toko di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan ponse
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar kurang menyenangkan kembali menyelimuti Timnas Indonesia jelang dua laga krusial menghadapi China dan Jepang di babak Kuali
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah. Kali ini, penyidik Jampidsus menyit
Hukum dan KriminalBATU BARA Peristiwa penikaman terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria bernama M Badri alias Sibat (42), ditangkap ap
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar partai politik di Indonesia diberikan izin untuk memiliki bad
PolitikMEDAN Gelar Melayu Serumpun (Gemes) ke8 tahun 2025 resmi dibuka di halaman Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (21/5/2025). Meski
Seni dan BudayaBANGLI Polres Bangli menyelenggarakan kegiatan konseling psikologi yang dipandu langsung oleh tim dari Polda Bali. Acara ini berlangsung
KesehatanBATU BARA Dalam rangka mendukung penurunan angka pengangguran di Batu Bara, Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghad
PemerintahanBATU BARA Suasana penuh haru dan semangat rohani menyelimuti Gereja Oikumene Lapas Labuhan Ruku pada kegiatan pembinaan kerohanian yang
NasionalJAKARTA Dengan semangat membara dan visi menjaga bara reformasi tetap menyala, aktivis senior dan muda dari berbagai generasi berkumpul d
Komunitas