BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
Seoul – Sebuah insiden kebakaran yang disebabkan oleh balon sampah dari Korea Utara (Korut) menimpa ibu kota Korea Selatan, Seoul, pada Minggu malam (15/9). Balon berisi sampah tersebut mendarat di atap sebuah gedung empat lantai di distrik Gangseo, menyebabkan kebakaran yang menghanguskan bagian atap gedung tersebut. Kebakaran ini merupakan bagian dari serangkaian insiden terkait pengiriman balon sampah dari Korut ke Korsel.
Menurut laporan dari Pemadam Kebakaran Gangseo Seoul, kejadian kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21:04 waktu setempat. “Kebakaran terjadi di atap gedung empat lantai di distrik sebelah barat Seoul,” kata petugas pemadam kebakaran. Mereka menambahkan bahwa api berhasil dipadamkan dalam waktu 18 menit berkat kerja keras 16 mobil pemadam kebakaran dan 56 anggota tim yang diterjunkan untuk mengatasi api.
Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka. Pihak pemadam kebakaran segera mengendalikan situasi dan memastikan bahwa tidak ada risiko lebih lanjut dari kebakaran tersebut. Saat ini, pihak militer dan polisi Seoul tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sisa balon yang menyebabkan kebakaran. Balon-balon tersebut akan diperiksa untuk memahami lebih jauh dampaknya dan kemungkinan risiko yang ditimbulkan.
Menurut laporan dari Militer Korea Selatan pada Senin (16/9), Korea Utara telah mengirimkan total 120 balon berisi sampah pada hari Minggu kemarin, sementara pada hari Sabtu (14/9), Korut telah mengirimkan 50 balon. Staf Gabungan Militer Korsel mengungkapkan bahwa balon-balon tersebut berisi kertas dan sampah plastik, yang meskipun tidak berbahaya, tetap memicu ketegangan.
Sejak Mei 2024, Korea Utara telah mengirimkan sekitar 5.000 balon berisi sampah ke Korea Selatan. Korut mengklaim bahwa tindakan ini adalah bentuk balasan terhadap aktivis Korea Selatan yang sebelumnya mengirimkan balon berisi propaganda ke wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian dari eskalasi ketegangan yang lebih luas antara kedua negara, yang saling menanggapi tindakan provokatif.
Sebagai respons terhadap tindakan Korea Utara, Korea Selatan telah menghentikan beberapa kesepakatan militer dan memasang loudspeaker di perbatasan untuk menyebarkan propaganda negara mereka. Ketegangan antara kedua negara ini telah meningkat, menandai konflik yang terus berlanjut meskipun upaya diplomatik untuk meredakan situasi.
Pihak berwenang di Korea Selatan kini fokus pada pemulihan dan pembersihan sisa-sisa balon yang tersisa, serta menilai dampak dari kebakaran yang terjadi. Dengan ketegangan yang terus meningkat, baik pihak Korsel maupun Korut diharapkan dapat menemukan cara untuk meredakan situasi dan menghindari eskalasi lebih lanjut.
(N/014)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL