BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Dalang Konflik Tanah Sport Centre di Sumut Kini Menjabat Sebagai Dirut Anak Perusahaan PTPN

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 18:35 WIB
Dalang  Konflik Tanah Sport Centre di Sumut Kini Menjabat Sebagai Dirut Anak Perusahaan PTPN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bitvonline.com DELISERDANG–Pembangunan Sport Centre di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang dipersiapkan untuk PON XXI, kini dibayangi isu konflik tanah yang tak kunjung usai. Di balik kemegahan proyek ini, ada kisah yang mengusik: M. Iswan Achir, Direktur Utama PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), diduga terlibat dalam kontroversi penjualan lahan seluas 300 hektar.

Iswan Achir, yang baru dilantik sebagai Dirut KPBN pada 1 Juli 2024, awalnya menjabat sebagai Dirut PTPN II pada tahun 2020. Pada saat itu, ia menjual lahan 300 hektar kepada Pemprov Sumut bermodal Surat Keputusan (SK) Kepala BPN No. 10 tahun 2004, bukan Hak Guna Usaha (HGU). Dalam pernyataan tertulisnya, Achir mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya sesuai SK tersebut.

 

“Saya memiliki tanah seluas 3.000.000 meter persegi, sesuai keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 10/HGU/BPN/2004, dan saya telah menerima uang ganti rugi tanah yang berlokasi di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,” tegas Iswan Achir dalam pernyataan tertanggal 8 April 2020.

Harga penjualan lahan itu mencapai Rp152.981.975.472, namun proses transaksinya menimbulkan tanda tanya besar. Bukti penyerahan uang ganti rugi yang diterima Achir hanya berupa kuitansi, tanpa adanya transparansi lebih lanjut. Meski hal ini sempat dipublikasikan oleh media, hingga kini belum ada tindakan dari penegak hukum untuk memverifikasi keaslian bukti tersebut.

 

Investigasi tim Media mengungkap bahwa klaim kepemilikan tanah oleh Achir berpotensi melanggar aturan, mengingat tanah tersebut seharusnya masuk dalam HGU. Kendati demikian, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menuntaskan persoalan ini.

Dirut Ptpn ll M Iswan Achir

Awak Media Coba dihubungi melalui nomor pribadinya di 0813******81 sejak Sabtu, 20 Juli 2024, hingga berita ini diterbitkan, M. Iswan Achir belum memberikan komentar apapun.

Konflik tanah di Desa Sena ini mencerminkan ketidakjelasan dalam pengelolaan aset negara dan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang. Apakah Iswan Achir akan bertanggung jawab atas semua persoalan yang muncul di kemudian hari, sesuai dengan janjinya? Ataukah kasus ini akan menjadi salah satu skandal besar yang tak terpecahkan? Masyarakat menanti keadilan terwujud di tengah proyek pembangunan yang megah ini.

(KRISNA)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru