TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
Bitvonline.com DELISERDANG–Pembangunan Sport Centre di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang dipersiapkan untuk PON XXI, kini dibayangi isu konflik tanah yang tak kunjung usai. Di balik kemegahan proyek ini, ada kisah yang mengusik: M. Iswan Achir, Direktur Utama PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), diduga terlibat dalam kontroversi penjualan lahan seluas 300 hektar.
Iswan Achir, yang baru dilantik sebagai Dirut KPBN pada 1 Juli 2024, awalnya menjabat sebagai Dirut PTPN II pada tahun 2020. Pada saat itu, ia menjual lahan 300 hektar kepada Pemprov Sumut bermodal Surat Keputusan (SK) Kepala BPN No. 10 tahun 2004, bukan Hak Guna Usaha (HGU). Dalam pernyataan tertulisnya, Achir mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya sesuai SK tersebut.
“Saya memiliki tanah seluas 3.000.000 meter persegi, sesuai keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 10/HGU/BPN/2004, dan saya telah menerima uang ganti rugi tanah yang berlokasi di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,” tegas Iswan Achir dalam pernyataan tertanggal 8 April 2020.
Harga penjualan lahan itu mencapai Rp152.981.975.472, namun proses transaksinya menimbulkan tanda tanya besar. Bukti penyerahan uang ganti rugi yang diterima Achir hanya berupa kuitansi, tanpa adanya transparansi lebih lanjut. Meski hal ini sempat dipublikasikan oleh media, hingga kini belum ada tindakan dari penegak hukum untuk memverifikasi keaslian bukti tersebut.
Investigasi tim Media mengungkap bahwa klaim kepemilikan tanah oleh Achir berpotensi melanggar aturan, mengingat tanah tersebut seharusnya masuk dalam HGU. Kendati demikian, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menuntaskan persoalan ini.
Dirut Ptpn ll M Iswan Achir
Awak Media Coba dihubungi melalui nomor pribadinya di 0813******81 sejak Sabtu, 20 Juli 2024, hingga berita ini diterbitkan, M. Iswan Achir belum memberikan komentar apapun.
Konflik tanah di Desa Sena ini mencerminkan ketidakjelasan dalam pengelolaan aset negara dan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang. Apakah Iswan Achir akan bertanggung jawab atas semua persoalan yang muncul di kemudian hari, sesuai dengan janjinya? Ataukah kasus ini akan menjadi salah satu skandal besar yang tak terpecahkan? Masyarakat menanti keadilan terwujud di tengah proyek pembangunan yang megah ini.
(KRISNA)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional