Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JABAR –Pegi Setiawan, yang baru-baru ini dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung dari tuduhan salah tangkap dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016, memberikan pesan yang tajam kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Kebebasan Pegi Setiawan ini merupakan hasil dari gugatan sidang praperadilan yang diajukannya.
Ditemui di rumah singgahnya di Jalan Sabang, Kota Bandung, Pegi Setiawan menyatakan rasa terima kasihnya atas kejadian ini yang bisa dijadikan pelajaran. “Terima kasih banyak atas kejadian ini, bisa dijadikan pelajaran. Dan kedepannya bisa lebih berhati-hati lagi dalam menangkap tersangka,” ujarnya dengan penuh rasa lega.
Pegi Setiawan juga berharap agar kasus salah tangkap yang menimpanya dapat menjadi pembelajaran berharga bagi pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. “Ini jadi pembelajaran Polri ke depannya,” tambahnya, menegaskan harapannya akan peningkatan prosedur dalam penanganan kasus kriminal.
Mengenai langkah hukum selanjutnya, Pegi Setiawan menyatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. “Sejauh ini saya belum ngobrol, tapi saya akan kembalikan semuanya pada tim kuasa hukum,” ungkapnya.
Keputusan Pengadilan Negeri Bandung untuk mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat terhadapnya tidak sah dan dibatalkan. Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum.”
Kasus ini mencatatkan salah satu keberhasilan dalam upaya perlindungan hukum terhadap warga negara yang menjadi korban ketidakadilan sistem hukum. Kini, Pegi Setiawan berharap agar kejadian ini tidak hanya memberikan keadilan baginya secara pribadi, tetapi juga sebagai momentum perbaikan sistem hukum yang lebih akurat dan adil di Indonesia.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali ribuan penerima bantuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabupaten Simalungun mencatat prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 1
KESEHATAN
SIMALUNGUN Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sempat dihebohkan oleh temuan bangkai satwa
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menerima bantuan 1,2 juta PIN elearning dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN Profesionalisme wartawan menjadi fokus utama dalam memperkuat jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus informasi
NASIONAL
LUBUK PAKAM Seorang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1), memicu peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatat prestasi di bidang pelayanan kesehatan publik dengan pencapaian Universa
KESEHATAN
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 1/Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pro
NASIONAL
MEUREUDU Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Ira Marzuki, bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sulawesi Selatan (Sulsel), Ny. Lina Nasri, meny
NASIONAL