KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JABAR -Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menjadi saksi sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Memasuki hari keempat sidang, fokus utama hari ini adalah pada agenda pembuktian yang dilakukan oleh Tim Hukum Polda Jawa Barat terhadap penetapan status tersangka Pegi.
Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kabidkum Polda Jabar yang turut hadir sebagai perwakilan tim hukum, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya hanya akan menghadirkan satu orang ahli untuk memberikan kesaksian. “Ya, kita hadirkan saksi ahli saja. Karena ini bukan sidang pokok perkara,” ungkapnya kepada wartawan di PN Negeri Bandung.
Nurhadi menjelaskan bahwa ahli yang dihadirkan adalah seorang ahli hukum pidana. Keyakinannya terhadap ahli tersebut adalah bahwa pendapat yang akan disampaikan akan bersifat objektif dalam menanggapi permasalahan hukum pidana yang menjadi pokok persidangan. “Soal itu mendukung saya, soal itu mendukung pihak pemohon, itu sesuai keahliannya beliau,” tambahnya.
Ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar adalah Agus Surono, yang merupakan dosen dari Universitas Pancasila dan memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum pidana.
Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari upaya hukum untuk meninjau ulang sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus yang sedang berjalan di pengadilan. Proses sidang terus berlangsung dengan ketegangan dan ekspektasi dari berbagai pihak terkait hasil yang akan diperoleh.
Dalam suasana sidang yang tegang dan penuh ekspektasi, para pihak terlibat termasuk pengacara dan tim hukum dari kedua belah pihak tetap mempertahankan argumen hukum mereka secara komprehensif. Sidang hari ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan kasus dan posisi hukum Pegi Setiawan.
Sebagai bagian dari proses hukum yang transparan dan terbuka, sidang ini juga menjadi perhatian publik dan masyarakat hukum untuk mengawasi bagaimana keadilan dipertahankan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, proses praperadilan ini tidak hanya menjadi ujian bagi para pihak terlibat namun juga untuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan objektif.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA