BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

LSM Bakkin Soroti Pertambangan Batuan Ilegal Di Kabupaten Humbahas

BITVonline.com - Kamis, 04 April 2024 08:44 WIB
143 view
LSM Bakkin Soroti Pertambangan Batuan Ilegal Di Kabupaten Humbahas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

HUMBAHAS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) telah melayangkan surat kepada Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), terkait dengan maraknya aktivitas pertambangan batuan ilegal di wilayah hukumnya, Surat tersebut diterima oleh Polres Humbahas pada tanggal 4 April 2024.

Tonga Sihite mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, Maraknya aktivitas pertambangan batuan ilegal di wilayah Humbahas, khususnya di Kecamatan Dolok Sanggul, adapun dampak negatif dari pertambangan batuan ilegal ini adalah seperti kerusakan lingkungan, erosi tanah dan mengakibatkan kerugian negara.”ujar Tonga Permintaan LSM Bakkin kepada Polres Humbahas, untuk segera menutup lokasi tambang dan menindak tegas pelaku pertambangan batuan ilegal dimana, LSM Bakkkin juga menyertakan beberapa bukti dalam suratnya, seperti foto aktivitas pertambangan batuan ilegal di lokasi kegiatan.

LSM Bakkin, Tonga Sihite memaparkan bahwa pihaknya sudah lama memantau aktivitas pertambangan batuan ilegal di Humbahas.

Baca Juga:

“Aktivitas ini sudah berlangsung lama untuk itu kami berharap Kapolres Humbahas segera bertindak tegas kepada pelaku pertambangan batuan ilegal di kabupaten Humbanghasundutan.”Tutupnya.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Swasembada Pangan Jadi Senjata Utama Indonesia Hadapi Krisis Global
Iran Tolak Diplomasi Baru dengan AS Jika Israel Tak Dihentikan: Trump Mengaku Sulit
DJKI Tegaskan Aturan Performing Rights: Promotor Bayar Royalti, Musisi Tak Perlu Lagi Minta Izin
Sinergi Humanis, Polres Jembrana Gelar Car Free Day dan Layanan Publik Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polda Bali Kerahkan 660 Personel Amankan Pembukaan Pesta Kesenian Bali ke-47
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
komentar
beritaTerbaru