Batu Bara – Kabupaten Batu Bara diguncang kontroversi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian peserta mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil pengumuman kelulusan, memicu kecurigaan terhadap praktik pengutipan uang.
Informasi dari yang dikutip disalah satu media mengungkapkan bahwa polisi mendeteksi dugaan pungli berdasarkan laporan oknum peserta PPPK. Beberapa peserta yang sebelumnya tidak lulus disinyalir berhasil lulus setelah membayar sejumlah uang. “Ada peserta PPPK yang sebelumnya tidak lulus kok bisa lulus, sehingga peserta lainnya curiga dan melaporkan ke polisi,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Besaran dana yang dikutip untuk meloloskan peserta PPPK masih belum diketahui secara pasti, namun kabarnya bervariasi hingga puluhan juta rupiah per orang.
Awak media Bitv mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Humas Polda Sumut, Kombespol Hadi, melalui pesan singkat WhatsApp. Taufik dari Bitvonline.com menanyakan terkait kabar kepala BKPSDM dan Kadisdik Kabupaten Batu Bara yang dikabarkan diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Assalamualaikum komandan, saya Taufik dari awak media Bitvonline.com, izin konfirmasi. Terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian PPPK se Kabupaten Batubara. Apakah benar Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara telah diamankan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut?!” tanya Taufik.
Humas Polda Sumut, Kombespol Hadi, menjawab, “Masih tahap penyelidikan.” Situasi masih berkembang, dan polisi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli dalam seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara.red
Heboh di Kabupaten Batu Bara: Kadis BKPSDM dan Kadis Pendidikan Dipanggil Ditreskrimsus Polda Sumut Terkait Dugaan Pungli PPPK